Tiga Tersangka Pembunuhan Siswi SMP Di Palembang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

AKURAT.CO SUMSEL Tiga tersangka dari empat pelaku pembunuhan seorang siswi SMP di Palembang berinisial AA (14) tidak ditahan. Ketiga tersangka tersebut ialah MZ (13), AS (12), dan NS (12).
Sedangkan satu tersangka yang ditahan yakni IS (16 tahun).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa tiga dari empat tersangka akan direhabilitasi di Dinas Sosial (Dinsos) Palembang karena masih di bawah umur.
"Dari empat tersangka, hanya IS yang ditahan karena usianya telah mencapai 16 tahun. Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang berusia 12 dan 13 tahun tidak ditahan, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Kami telah berkoordinasi dengan balai rehabilitasi Dinsos Palembang untuk menjalankan proses rehabilitasi bagi ketiga tersangka tersebut," ujar Harryo, Kamis (5/9/2024).
Harryo menambahkan bahwa rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan permintaan keluarga para tersangka, guna menjaga keamanan mereka yang masih di bawah umur.
"Permintaan untuk rehabilitasi ini berasal dari keluarga tersangka guna menjaga keamanan dan menghindari potensi masalah, mengingat ketiga tersangka masih di bawah umur. Kami juga telah bekerja sama dengan Bapas untuk memastikan perlindungan anak, meskipun mereka terlibat sebagai tersangka," jelasnya.
Motif Pembunuhan Korban
Keempat pelaku dengan tega menghabisi nyawa seorang siswi yang ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh para pelaku, setelah sebelumnya membekap korban AA hingga kehabisan napas.
Tragisnya, tindakan kekerasan tersebut dilakukan dua kali di dua lokasi berbeda, dengan lokasi terakhir menjadi tempat korban ditemukan oleh warga.
Harryo juga mengungkapkan bahwa dari ponsel tersangka IS, penyidik menemukan koleksi video-video dewasa.
"Dari ponsel IS yang disita, terdapat dokumentasi video-video dewasa yang menjadi bentuk eksplorasi nafsu tersangka," ujar Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers, Rabu (4/9/2024) malam.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka, dan terungkap bahwa motif utama tindakan keji IS, yang mengajak ketiga temannya, dipengaruhi oleh kebiasaan menonton video dewasa.
"Secara psikologis, motivasi utama tindak pidana ini didorong oleh obsesi seksual tersangka yang dipengaruhi oleh konsumsi film dewasa," jelasnya.
Harryo menambahkan bahwa tindakan tersebut juga dipicu oleh perasaan kecewa IS karena cintanya ditolak oleh korban.
"Tindakan kejam tersebut juga dipicu oleh rasa cinta tersangka yang tidak terbalas. Sayangnya, aksi ini berakhir dengan tragis dan menyebabkan kematian korban," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









