169 Calon Kepala Daerah Diusung PDIP di Pilkada 2024, Pilgub Sumsel Tak Masuk Daftar

AKURAT.CO SUMSEL DPP PDI Perjuangan resmi mengumumkan 169 pasangan calon kepala daerah (cakada) dan wakilnya yang akan mereka usung dalam Pilkada 2024.
Pengumuman ini mencakup calon-calon dari berbagai daerah, termasuk enam provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan detail jumlah pasangan calon yang telah diputuskan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Dari 169 daerah, kami menemukan enam calon gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi, 151 calon di tingkat kabupaten, dan 12 calon di tingkat kota," ujar Hasto, Kamis (22/8/2024).
Adapun enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung PDIP di Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: BEM Sumsel Desak DPRD Tolak Revisi UU Pilkada, Sebut Demokrasi Sedang Sekarat
1. Jambi: Alharis - Abdullah Sani
2. Bangka Belitung: Hidayat Arsani - Heliana
3. Kepulauan Riau: M. Rudi - H. Aunur Rafiq
4. Bali: Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta
5. Papua Tengah: Meki Fritz Nawipa - Deinas Geley
6. Papua Selatan: Apolo Safanpo - Paskalis Imadawa
Namun, Hasto tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Hasto juga menambahkan bahwa keputusan terkait calon untuk Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur masih menunggu arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Untuk Jakarta, Jateng, dan Jatim, kami masih menunggu keputusan dari Ibu Mega," tutup Hasto dengan nada penuh kepercayaan, yang disambut tawa oleh para peserta yang hadir.
Di sisi lain, ketika dimintai tanggapan mengenai tidak adanya calon gubernur yang diusung oleh PDIP di Sumatera Selatan, Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda mengungkapkan untuk menanyakan hal tersebut langsung ke DPP PDIP.
"Tanya ke DPP," singkatnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun




