Sumsel

Hari Kelima Karhutla di Muara Enim, BPBD Sumsel Terus Maksimakan Upaya Pemadaman di Lahan yang Terbakar

Atiek Widyastuti | 2 September 2024, 20:00 WIB
Hari Kelima Karhutla di Muara Enim, BPBD Sumsel Terus Maksimakan Upaya Pemadaman di Lahan yang Terbakar

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, terus meluas. Sejak terjadi pada Kamis (29/8/2024), api telah menghanguskan sekitar 25 hektare lahan hutan gambut.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, melaporkan bahwa meski upaya pemadaman gencar dilakukan melalui jalur darat dan udara, namun kondisi di lapangan masih memprihatinkan.

“Upaya pemadaman Karhutla telah memasuki hari kelima, namun titik api masih ada dan lokasi masih mengeluarkan asap,” jelasnya, Senin (2/9/2024).

Tim gabungan dari berbagai instansi seperti BPBD Posko Sungai Rotan, TRC Posko Muara Belida, Damkar, PT R6B, serta aparat TNI, Polri, dan Satpol-PP, bersama masyarakat setempat, terus berjuang memadamkan api.

Baca Juga: Kapolrestabes Palembang: Kami Sudah Periksa Lima Saksi Kasus Kematian Siswi SMP

Pemadaman api sulit dilakukan karena sumber air di lokasi telah mengering, sehingga memerlukan bantuan water bombing dari Satgas Udara.

Sudirman menambahkan bahwa hingga saat ini, Satgas Udara telah melakukan water bombing sebanyak 80 kali, dengan total 320 ribu liter air ditumpahkan untuk meredam api.

“Bantuan udara sangat penting karena kendala utama kami adalah kesulitan mendapatkan akses ke sumber air,” ujarnya.

Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui, dan tim pemadam kebakaran terus bekerja keras untuk mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya kebakaran.

"Kami akan terus berupaya sekuat tenaga untuk memadamkan api dan melindungi kawasan hutan serta masyarakat sekitar," tutupnya. (*/Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
H
Editor
Hermanto