Berikut Harga Tiket Kandang Sriwijaya FC , Tiket Mulai Rp.30 Ribu!

AKURAT.CO SUMSEL Bagi para suporter setia Sriwijaya FC yang sudah menantikan pertandingan akhir pekan, kabar baik datang dari panitia pelaksana pertandingan.
Meskipun ada penyesuaian harga tiket untuk laga weekday melawan Persikota di pekan ketiga Liga 2 2024/25, harga tiket untuk pertandingan weekend Sriwijaya FC dipastikan tetap stabil.
Dwi Asa Verano, Ketua LOC Pertandingan Sriwijaya FC, menegaskan bahwa meskipun ada perubahan harga tiket untuk laga yang digelar pada hari kerja, penonton tidak perlu khawatir soal harga tiket di pertandingan yang berlangsung pada akhir pekan.
"Penyesuaian harga tiket hanya berlaku untuk laga yang digelar pada hari kerja, seperti pertandingan melawan Persikota. Namun, untuk pertandingan akhir pekan, harga tiket tetap sama tanpa perubahan," jelas Dwi.
Daftar Harga Tiket Weekday
Bagi para suporter yang ingin mendukung langsung tim kebanggaan dari tribun khusus suporter, berikut harga tiket yang telah disesuaikan:
- Tiket Khusus Suporter (Rp30 ribu, pembelian offline melalui koordinator masing-masing):
- Tribun Timur: Ultras Palembang
- Tribun Utara: Singa Mania
- Tribun Selatan: Sriwijaya Mania
Sedangkan untuk penonton umum yang ingin membeli tiket secara online, berikut daftar harga yang telah ditetapkan:
- Tribun Timur: Rp30 ribu (kuota 500 tiket)
- Tribun Barat:
- Cat 1-VIP: Rp70 ribu (100 tiket)
- Cat 2-Barat Bawah: Rp50 ribu (1.000 tiket)
- Cat 3-Barat Atas: Rp35 ribu (1.000 tiket)
Sebagai informasi, untuk laga yang digelar pada akhir pekan, harga tiket akan tetap sama seperti sebelumnya.
Dengan laga yang semakin dekat, para suporter dan penonton umum diharapkan dapat segera memesan tiket mereka agar tidak kehabisan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







