Deretan Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf yang Bikin Masyarakat Indonesia Geram

AKURAT.CO SUMSEL Kemenangan Timnas Indonesia yang sudah di depan mata harus sirna setelah Bahrain mencetak gol di menit tambahan 90+9 dalam laga ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Wasit Ahmed Al Kaf, yang memimpin pertandingan, dituding sebagai penyebab tertundanya kemenangan ini, membuat publik Indonesia kesal.
Indonesia unggul 2-1 atas Bahrain hingga memasuki waktu tambahan. Namun, keputusan wasit untuk memperpanjang waktu yang seharusnya hanya enam menit menjadi sepuluh menit membuat suporter Indonesia geram.
Pada menit 90+9, Maarten Paes tak mampu menahan gol penyama kedudukan dari Bahrain, memicu protes keras dari tim pelatih Indonesia.
Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, bahkan diganjar kartu merah oleh wasit akibat protesnya yang dianggap berlebihan.
Meskipun keributan sempat terjadi, pertandingan akhirnya dilanjutkan dan wasit meniup peluit panjang tak lama setelah gol kontroversial tersebut.
Protes keras pun mengalir dari suporter Indonesia, baik di stadion maupun di media sosial. Banyak yang menuntut FIFA untuk melakukan investigasi terhadap keputusan wasit asal Oman itu.
Publik sepak bola Indonesia merasa dirugikan oleh kepemimpinan Ahmed Al Kaf, yang dianggap tidak adil dalam mengambil keputusan krusial.
Wasit Ahmed Al Kaf bukan nama baru dalam kontroversi di lapangan. Pria 41 tahun ini telah berlisensi FIFA sejak 2010 dan sering memimpin laga internasional, khususnya di Asia.
Meski punya pengalaman panjang, rekam jejaknya kerap diwarnai dengan keputusan-keputusan kontroversial yang merugikan salah satu pihak.
Sebelum laga ini, banyak pihak sudah mengkhawatirkan kepemimpinan Al Kaf.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa keputusan wasit ini tak jarang menjadi perdebatan.
Publik Indonesia berharap laga melawan Bahrain bisa berjalan adil dan objektif, namun harapan itu tak sepenuhnya terwujud. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







