Sumsel

Dana Transfer Daerah Dipangkas 39%, Gubernur Herman Deru Minta Daerah di Sumsel Bergerak Cepat

Maman Suparman | 7 Oktober 2025, 15:39 WIB
Dana Transfer Daerah Dipangkas 39%, Gubernur Herman Deru Minta Daerah di Sumsel Bergerak Cepat

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi tantangan besar setelah mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar 39,38 persen oleh pemerintah pusat.

Kondisi ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel 2026, serta menjadi peringatan bagi seluruh kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah taktis.

“Kita tidak boleh berdiam diri. Setiap rupiah harus tepat guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembangunan Sumsel tidak boleh stagnan, harus tetap berjalan,” tegas Gubernur Sumsel Herman Deru, Selasa (7/10/2025).

Dalam forum tersebut, Herman Deru menekankan bahwa situasi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Salah satu upaya yang ditekankan adalah dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, dan pajak bahan bakar.

Baca Juga: Baru Dapat Rp42 Ribu, Preman Jalanan di OKU Timur Langsung Diciduk Polisi

Dari total sekitar 4 juta kendaraan yang terdaftar di Sumsel, baru 1 juta unit yang aktif membayar pajak. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi pendapatan besar yang belum tergali.

“Sense of belonging harus lebih dipertebal. Karena pembangunan ini dinikmati oleh semua pihak, termasuk mereka yang belum bayar pajak. Jalan yang mereka lalui dibangun dari pajak yang dibayar orang lain,” ujar Deru.

Selain pajak, Pemprov juga akan memperkuat pendapatan daerah melalui reformasi pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Herman Deru menegaskan BUMD tidak boleh hanya menjadi simbol keberadaan pemerintah daerah, tetapi harus benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi masyarakat.

“BUMD harus menjadi penggerak ekonomi yang sesungguhnya. Kita ingin BUMD tidak hanya memberi dividen, tapi juga membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Di sisi lain, Deru meminta seluruh aparat pengawas internal, mulai dari APIP hingga Inspektorat, untuk aktif mendeteksi potensi kebocoran anggaran sejak dini. Transparansi dan akuntabilitas disebut menjadi kunci utama agar keuangan daerah tetap sehat di tengah keterbatasan fiskal.

Pemprov Sumsel juga akan membantu kabupaten/kota dalam memetakan potensi pendapatan lokal serta mengoptimalkan komunikasi vertikal dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan di daerah tetap mendapat perhatian.

“Dalam kondisi sesulit apapun, pelayanan publik dan pembangunan masyarakat tidak boleh terhenti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan defisit APBN 2026 yang mencapai Rp269 triliun.

Ia menambahkan, meski ada pemangkasan, daerah masih memiliki peluang mendapatkan dukungan pembangunan jika proaktif mengajukan program ke kementerian teknis.

Beberapa pos anggaran yang terdampak cukup dalam antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) turun 71,7% dan DAK Fisik anjlok 83,6%. Namun, DAK Nonfisik justru naik 2,6%, yang bisa dimanfaatkan untuk program pendidikan dan kesehatan daerah.

“Pemerintah daerah harus adaptif dan kreatif mencari sumber pendanaan alternatif agar pembangunan tetap berlanjut,” ujar Rahmadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia