Soal Anwar Usman Diminta Mundur Oleh Publik, Mahfud: Anwar Tidak Dapat Didesak

AKURAT.CO SUMSEL Publik diminta oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak memaksa Anwar Usman untuk mundur sebagai hakim konstitusi. Secara hukum, Anwar tidak dapat didesak untuk mundur dari MK.
Menurut Mahfud, Anwar tidak perlu mundur karena tidak ada aturan hukum yang mengharuskan dia melakukannya. Selain itu, masalah moral kembali ke personal Anwar.
"Secara moral urusan dia. Dia berhak mempertahankan diri, berhak mencari dalil lain. Tapi putusan Majelis Kehormatan MK sudah selesai, sudah final, ke depan tanggal berjalan. Tidak ada orang yang bisa memaksa Pak Anwar mundur," kata Mahfud, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, meskipun mundur adalah tindakan moral yang harus dilakukan, itu tidak menjadi alasan untuk menuntut Anwar mundur dari MaK.
Secara moral dan etik, urusan dia mau mundur atau tidak, tak boleh didorong paksa atau dilarang," ujar Mahfud.
Mahfud menganggap sikap Anwar yang merasa difitnah dan menolak dianggap memiliki konflik kepentingan tidak relevan lagi.
Anwar harus menyampaikan ini kepada MKMK daripada menyampaikan kepada publik.
"Bilang saja kepada yang memutus,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







