Yusril Ihza Mahendra Mundur Sebagai Ketum PBB, Fahri Bachmid Menjadi Pj Ketua Umum

AKURAT.CO SUMSEL Partai Bulan Bintang (PBB) mengalami perubahan signifikan dalam kepemimpinan dengan pengunduran diri Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum.
Keputusan ini diambil dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang berlangsung di Kantor DPP PBB di Jakarta pada Sabtu, 19 Mei 2024. Yusril, yang telah memimpin PBB sejak awal Reformasi 1998, digantikan oleh Fahri Bachmid sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum yang baru.
MDP, lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB, memiliki wewenang untuk mengambil keputusan penting termasuk perubahan terbatas AD/ART dan pemilihan Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum terpilih berhalangan tetap.
Dalam sidang tersebut, Yusril mengungkapkan keinginannya untuk memberikan ruang bagi regenerasi kepemimpinan di partai.
"Sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998. Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB," ujar Yusril dalam pernyataannya dilansir dari akurat.co, Minggu (19/4/2024).
Dia menambahkan bahwa dirinya akan tetap aktif dalam dunia politik sebagai individu, tanpa keterikatan dengan partai politik, sehingga dapat lebih bebas menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa dan negara.
Baca Juga: Antisipasi Pungli pada PPDB 2024, Ombudsman Sumsel Buka Posko Pengaduan
Keputusan Yusril untuk mundur diterima oleh peserta MDP yang terdiri dari anggota DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB, dengan total 49 suara.
Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Fahri Bachmid, yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai PBB, memperoleh dukungan 29 suara, mengalahkan Sekjen DPP PBB Ir Afriansyah Noor MSi yang mendapat 20 suara.
Dengan terpilihnya Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum, MDP menyepakati bahwa Muktamar PBB selanjutnya akan diselenggarakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025 untuk memilih Ketua Umum definitif.
Proses pergantian kepemimpinan ini berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
Perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum akan dituangkan dalam Akta Notaris dan segera dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.
Pergantian ini menandai era baru bagi PBB dengan harapan bahwa regenerasi kepemimpinan akan membawa semangat dan visi baru untuk partai dalam menghadapi tantangan politik di masa depan.
Fahri Bachmid, dengan latar belakang hukum yang kuat, diharapkan dapat membawa PBB menuju pencapaian yang lebih besar di panggung politik nasional.
"Semoga dengan adanya perubahan ini, PBB dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan bangsa dan negara," ujar Fahri Bachmid setelah terpilih sebagai Pj Ketua Umum PBB. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








