Harga Perak Antam Turun Rp550 per Gram, Kini Dibanderol Rp38.650 pada 29 Juli 2026

AKURAT.CO SUMSEL Harga perak murni produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 29 Juli 2026.
Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia, harga dasar perak terkoreksi Rp550 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Kini, harga perak Antam dipatok sebesar Rp38.650 per gram, turun dari posisi Rp39.200 per gram pada perdagangan sebelumnya.
Koreksi ini menjadi salah satu pergerakan harga yang diperhatikan pelaku pasar, terutama investor logam mulia yang memanfaatkan perubahan harga sebagai bagian dari strategi investasi.
Dalam beberapa hari terakhir, harga perak bergerak cukup dinamis mengikuti perkembangan pasar komoditas global.
Selain dipengaruhi sentimen internasional, fluktuasi nilai tukar mata uang juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan harga logam mulia di dalam negeri.
Baca Juga: Cek Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Rabu 29 Juli 2026
Bagi masyarakat yang ingin membeli perak batangan, Antam menyediakan beberapa pilihan ukuran.
Seluruh transaksi pembelian perak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berikut daftar harga perak Antam pada Rabu, 29 Juli 2026:
Perak murni 250 gram
Harga dasar: Rp10.062.500
Harga setelah PPN 11%: Rp11.169.375
Perak murni 500 gram
Harga dasar: Rp19.325.000
Harga setelah PPN 11%: Rp21.450.750
Perak Heritage 31,1 gram (1 troy ounce)
Harga dasar: Rp1.749.788
Harga setelah PPN 11%: Rp1.942.265
Pelaku investasi disarankan untuk terus memantau perkembangan harga logam mulia secara berkala karena nilainya dapat berubah mengikuti kondisi pasar global, pergerakan kurs, serta dinamika permintaan dan penawaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






