Viral Pernyataan Natalius Pigai, Begal Disebut Tak Boleh Ditembak Mati

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menegaskan pelaku begal tidak boleh ditembak mati karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan prosedur hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat diwawancarai wartawan di Kota Bandung, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, dalam prinsip hukum internasional, pelaku kejahatan termasuk teroris tetap harus ditangkap hidup-hidup.
“Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap,” ujar Pigai.
Ia menjelaskan, ada dua alasan utama mengapa pelaku kejahatan tidak boleh langsung dihabisi.
Pertama, hak hidup seseorang tidak boleh dirampas tanpa proses hukum. Kedua, pelaku merupakan sumber informasi penting bagi aparat penegak hukum.
“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” katanya.
Pigai menegaskan pandangannya tetap sama meski dilihat dari sudut pandang korban kejahatan jalanan yang sering merasa terancam.
Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Banjir Rezeki, Ada Juga yang Harus Tahan Emosi
“Ya, kan saya bilang tidak boleh,” tegasnya.
Menurut Pigai, dukungan terhadap tindakan tembak mati tanpa proses hukum menunjukkan minimnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip HAM.
“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” ujarnya.
Dalam situasi masyarakat yang merasa terdesak saat menghadapi aksi begal, Pigai menilai pemerintah dan aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kondisi tetap aman.
“Sekarang aparat tingkatkan saja terutama aparat kepolisian memastikan supaya setiap wilayah itu aman, jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Pigai juga mengaku memiliki pengalaman sebagai penyidik dan pernah mengikuti pelatihan penegakan hukum. Dari pengalaman tersebut, menurutnya tidak ada aturan yang membenarkan pelaku kriminal ditembak mati begitu saja.
“Saya ini penyidik ya, yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu ditembak mati,” ujar Pigai.
Ia kembali menekankan bahwa pelaku kejahatan yang masih hidup justru bisa membantu aparat membongkar jaringan maupun motif kejahatan yang lebih besar.
“Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






