Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Pendalaman

AKURAT.CO SUMSEL Kabar mengejutkan datang dari mantan istri komedian ternama Andre Taulany, yakni Rien Wartia Trigina atau yang dikenal dengan sapaan Erin.
Ia dikabarkan telah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus penganiayaan.
Laporan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Informasi ini pun dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Kasi Humas Polda Metro Jaya, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut. Ia menyebut laporan diajukan oleh seorang perempuan berinisial H, dengan terlapor berinisial RWT.
“Benar, telah datang seorang perempuan berinisial H ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan penganiayaan, dengan terlapor berinisial RWT,” ujar Joko dalam keterangannya kepada media, Rabu (29/4/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap kejadian dan masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026, Ada 3 Long Weekend
Sebelum laporan ini mencuat ke publik, isu dugaan penganiayaan tersebut lebih dulu viral di media sosial, khususnya melalui platform Threads.
Sebuah akun mengunggah narasi yang menuding adanya tindakan kekerasan yang terjadi di kediaman Erin.
Unggahan tersebut menyebutkan dugaan tindakan agresif yang dilakukan terhadap korban, yang disebut-sebut merupakan seorang karyawan.
Narasi yang beredar juga mengajak warganet untuk turut menyuarakan kasus tersebut agar mendapat perhatian luas.
Dalam unggahan itu, terlapor dituding melakukan sejumlah tindakan, mulai dari merusak barang milik korban hingga perlakuan fisik yang diduga melanggar hukum. Bahkan, muncul pula tudingan terkait penahanan hak gaji korban.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Erin terkait tuduhan yang beredar.
Sementara itu, proses hukum masih berjalan dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





