Zakat Fitrah dan Fidyah di 15 Daerah Sumsel Naik, Palembang Tertinggi

AKURAT.CO SUMSEL Dalam persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1455, 15 daerah di Sumsel telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah.
Koordinator Bidang Pengumpulan Baznas Sumsel, Haryadi mengatakan nilai zakat fitrah mengalami kenaikan jika diuangkan, terutama untuk beras seberat 2,5 Kg. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga beras yang terjadi saat ini.
Nilai zakat fitrah terendah senilai Rp 27 ribu terdapat di Banyuasin, sementara yang tertinggi mencapai Rp 45 ribu di Empat Lawang. Adapun untuk fidyah, nilainya bervariasi antara Rp 16 ribu hingga Rp 45 ribu per hari.
"Harga beras yang berbeda-beda di tiap daerah turut memengaruhi nilai zakat fitrah per daerah," ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).
Meskipun begitu, penetapan zakat fitrah di Sumsel masih dalam proses karena Baznas Sumsel masih menunggu data lengkap dari 17 kabupaten/kota. Saat ini, pihaknya masih menunggu data dari dua daerah lagi, yaitu OKU Timur dan PALI.
Baca Juga: Agar Tidak Sakit, Ini 5 Jenis Makanan yang Dilarang Saat Buka Puasa
"Akan ada pertemuan dengan Kanwil Kemenag, MUI, Pemprov Sumsel, dan ormas lainnya untuk menetapkan zakat fitrah di Sumsel setelah data dikumpulkan," jelasnya.
Berikut daftar besaran zakat fitrah dan fidyah di beberapa daerah di Sumsel:
1. Kota Palembang: Zakat Fitrah Rp37.500, Fidyah Rp45.000
2. Musi Rawas: Zakat Fitrah Rp35.000, Fidyah Rp25.000
3. Ogan Ilir: Zakat Fitrah Rp38.000, Fidyah Rp45.000
4. Lahat: Zakat Fitrah Rp40.000, Fidyah Rp40.000
5. Musi Banyuasin: Zakat Fitrah Rp40.000, Fidyah Rp35.000
6. Musi Rawas Utara: Zakat Fitrah Rp35.000, Fidyah Rp25.000
7. Lubuk Linggau: Zakat Fitrah Rp35.000, Fidyah Rp20.000
8. OKU: Zakat Fitrah Rp37.500, Fidyah Rp40.000
9. Muara Enim: Zakat Fitrah Rp37.500, Fidyah Rp40.000
10. Pagaralam: Zakat Fitrah Rp37.500, Fidyah Rp45.000
11. Prabumulih: Zakat Fitrah Rp37.500, Fidyah Rp25.000
12. OKI: Zakat Fitrah Rp 37.500, Fidyah Rp40.000
13. Banyuasin:
- Rp27.000 untuk Beras Bulog
- Rp33.000 untuk Beras Menengah
- Rp37.500 untuk Beras Premium
- Fidyah Rp30.000
14. Empat Lawang: Zakat Fitrah Rp45.000, Fidyah Rp25.000
15. OKU Selatan: Zakat Fitrah Rp40.000, Fidyah Rp16.000
Penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama mereka serta memberikan bantuan kepada yang membutuhkan selama bulan Ramadan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







