Cuma Punya Satu Remote Motor? Siap-Siap Keluar Biaya Hingga Rp2 Juta Jika Hilang

AKURAT.CO SUMSEL Memiliki satu remote motor, khususnya pada kendaraan dengan sistem keyless, ternyata menyimpan risiko besar yang kerap diabaikan pemilik kendaraan. Selain berpotensi membuat motor tidak bisa digunakan, kondisi ini juga dapat memicu biaya perbaikan yang jauh lebih mahal apabila remote hilang atau rusak.
Pemilik kendaraan sebaiknya segera menduplikasi remote jika hanya memiliki satu unit. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi darurat.
Remote yang tinggal satu buah sebaiknya segera diduplikasi. Jangan sampai remote satu-satunya hilang atau rusak, biaya perbaikan bisa tembus sampai Rp2 jutaan.
Baca Juga: 5 Titik Lokasi Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Selasa 10 Februari 2026
Remote pada motor keyless berfungsi layaknya kunci utama. Jika perangkat tersebut hilang dan tidak ada cadangan, motor tidak dapat dinyalakan sehingga pemilik terpaksa mengganti satu set modul keyless.
Harus ganti modul keyless set, biayanya bisa jutaan rupiah, jauh lebih mahal dibandingkan membuat duplikat.
Sebaliknya, biaya duplikasi remote tergolong terjangkau. Pemilik kendaraan hanya perlu merogoh kocek sekitar Rp200 ribuan, tergantung jenis remote dan tempat pembelian. Prosesnya pun relatif cepat karena tidak memerlukan pembongkaran sistem kendaraan selama remote asli masih tersedia.
Risiko kerusakan remote juga bisa terjadi tanpa diduga, seperti terjatuh di jalan, terkena air hujan, atau baterai yang tiba-tiba habis. Dengan remote cadangan, pemilik kendaraan tetap dapat menggunakan motor tanpa harus panik.
Karena itu, bagi pengendara yang menggunakan motor keyless untuk aktivitas harian, memiliki remote cadangan menjadi langkah bijak untuk menghindari kerugian lebih besar. Duplikasi sejak dini tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga membantu menekan potensi pengeluaran tak terduga di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun




