Sumsel

Catut Foto Wakil Rektor, Penipu Gasak Rp 8,8 Juta Milik Dosen di Palembang

Kurnia | 11 Februari 2026, 16:57 WIB
Catut Foto Wakil Rektor, Penipu Gasak Rp 8,8 Juta Milik Dosen di Palembang
 
AKURAT.CO SUMSEL Modus penipuan dengan mencatut identitas pejabat kampus kembali memakan korban. Kali ini, seorang dosen berinisial ET (52) di Palembang harus kehilangan uang sebesar Rp 8,8 juta setelah terpedaya oleh pelaku yang menggunakan foto profil WhatsApp Wakil Rektor 1 dari sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) pagi, saat korban sedang berada di area ATM SPBU di depan Opi Mall, Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring.

Kejadian bermula ketika korban dihubungi oleh seseorang melalui aplikasi WhatsApp yang menggunakan identitas palsu sang Wakil Rektor. Untuk memperkuat tipu dayanya, pelaku mengarahkan ET untuk berkomunikasi dengan orang yang diklaim sebagai "panitia pusat" di Jakarta.

Baca Juga: Dipasang Target Jutaan Turis, Infrastruktur dan Event Palembang Jadi Sorotan

Tanpa curiga, korban menuruti instruksi tersebut dan melakukan panggilan telepon kepada rekan pelaku. Dalam percakapan itu, korban digiring untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank Mandiri atas nama pelaku dengan alasan keperluan administrasi atau kegiatan tertentu.

Korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran tindak kriminal setelah transaksi berhasil dilakukan. Merasa ada yang janggal, ET kemudian mengonfirmasi identitas pelaku dan menyadari bahwa sosok yang menghubunginya bukanlah sang Wakil Rektor yang asli.

Tak butuh waktu lama, korban langsung mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan musibah yang menimpanya. Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas piket SPKT.

Ipda Adityan Ammar, mewakili KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa, membenarkan adanya aduan terkait penipuan daring tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius oleh Satreskrim Unit Pidana Khusus.

"Laporan sudah kami terima. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak identitas pelaku. Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ITE," tegas Ipda Adityan.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia