Sumsel

Siswa SMA di Sumsel Hanya Belajar 30 Menit per Mapel Selama Ramadan, Olahraga Fisik Dilarang

Kurnia | 14 Februari 2026, 15:55 WIB
Siswa SMA di Sumsel Hanya Belajar 30 Menit per Mapel Selama Ramadan, Olahraga Fisik Dilarang
 
 
AKURAT.CO SUMSEL Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menerbitkan panduan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/4212/Set.3/Disdik SS/2026 yang ditujukan bagi seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di wilayah Sumsel.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah serta Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026. Tujuannya adalah memastikan pendidikan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan siswa dalam menjalankan ibadah puasa.

Pengawas SMA Disdik Sumsel, Syamsul, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian signifikan dalam jadwal persekolahan. Peserta didik dijadwalkan menikmati libur awal Ramadan pada 18 hingga 21 Februari 2026.

"Meski libur tatap muka, siswa tetap diharapkan melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah," ujar Syamsul, Sabtu (14/2/2026).

Setelah libur awal Ramadan, KBM di sekolah akan kembali aktif mulai 23 Februari hingga 15 Maret 2026. Selama periode ini, durasi satu jam pelajaran (JP) dipangkas menjadi hanya 30 menit, dengan waktu masuk sekolah dimulai pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Sumsel Selama Ramadan 2026 Dipangkas 1 Jam, Apel Pagi Ditiadakan

Selama bulan suci, Disdik Sumsel menginstruksikan sekolah untuk mengalihkan fokus pada penguatan aspek iman dan takwa (Imtak). Siswa Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan tadarus, pesantren kilat, dan kajian keislaman, sementara siswa non-Muslim diarahkan untuk menjalani bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain itu, sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang menguras fisik secara berat. Untuk mata pelajaran olahraga, guru diminta hanya memberikan materi secara teori guna menjaga kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa.

Memasuki penghujung Ramadan, pemerintah menetapkan libur bersama Idul Fitri mulai 16 hingga 29 Maret 2026. Aktivitas persekolahan baru akan kembali normal pada 30 Maret 2026.

Dalam edaran tersebut, Disdik juga menitipkan pesan penting bagi para orang tua atau wali murid. Peran keluarga dianggap krusial dalam mendampingi anak-anak menjalankan ibadah sekaligus memantau pengerjaan tugas mandiri selama di rumah.

"Pengaturan ini diharapkan memberi ruang bagi peserta didik untuk meningkatkan takwa dan pembentukan karakter tanpa kehilangan hak belajarnya," pungkas Syamsul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia