Jelang Ramadan 1447 H, Bank Indonesia Buka Layanan Tukar Uang di Sumsel, Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

AKURAT.CO SUMSEL Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali menghadirkan layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat. Program ini rutin digelar setiap tahun untuk memastikan ketersediaan uang layak edar selama momen keagamaan.
Tahun ini, penukaran dilakukan melalui layanan kas keliling di sejumlah titik strategis. Namun, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
Wajib Daftar Online Lewat PINTAR
Masyarakat yang ingin menukarkan uang harus memesan melalui situs resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal dan kuota yang tersedia.
Setelah mendaftar, pemesan akan memperoleh kode pemesanan dan QR Code. Keduanya wajib ditunjukkan kepada petugas saat proses penukaran di lokasi kas keliling.
Beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Awal Puasa 2026, Pemerintah Pastikan THR ASN Segera Cair
-
Membawa bukti pemesanan (digital atau cetak).
-
Membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar di aplikasi IKD.
-
Penukaran tidak bisa diwakilkan.
-
Uang yang akan ditukarkan harus sesuai nominal pemesanan serta disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
Batas Maksimal Penukaran Rp5,3 Juta
Setiap orang dapat menukarkan uang hingga maksimal Rp5.300.000 dengan rincian paket pecahan sebagai berikut:
-
Rp50.000 (50 lembar) – Rp2.500.000
-
Rp20.000 (50 lembar) – Rp1.000.000
-
Rp10.000 (100 lembar) – Rp1.000.000
-
Rp5.000 (100 lembar) – Rp500.000
-
Rp2.000 (100 lembar) – Rp200.000
-
Rp1.000 (100 lembar) – Rp100.000
Pembatasan ini dilakukan agar distribusi uang baru dapat merata dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Jadwal dan Lokasi Kas Keliling di Palembang
Untuk Termin I, layanan kas keliling dijadwalkan di sejumlah titik di Palembang, antara lain:
-
Pasar & Terminal Plaju – 23 Februari 2026
-
Area Pelabuhan Boom Baru – 24 Februari 2026
-
Stasiun Kertapati – 25 Februari 2026
-
Pasar & Terminal Sako – 25 Februari 2026
-
Rest Area Palembang–Lampung KM 311 – 26 Februari 2026
-
Area Bandara SMB II – 26 Februari 2026
Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan uang pecahan baru yang biasanya meningkat menjelang Lebaran, terutama untuk tradisi berbagi uang kepada keluarga dan kerabat.
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat agar tidak menukar uang melalui jasa tidak resmi demi menghindari risiko uang palsu atau potongan biaya yang tidak wajar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







