Sumsel

Kakek 85 Tabun di Palembang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Beruntun di Jalan R Soekamto

Kurnia | 17 Februari 2026, 16:24 WIB
Kakek 85 Tabun di Palembang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Beruntun di Jalan R Soekamto
 
AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang lansia terjadi di Jalan R Soekamto, tepatnya di depan Pempek Candy, Senin (16/2/2026) malam. Korban bernama M Hanapiah (85), warga Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah ditabrak oleh dua kendaraan berbeda secara beruntun.

Ironisnya, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut langsung memacu kendaraannya dan melarikan diri dari tanggung jawab.

Berdasarkan data yang dihimpun, musibah ini bermula saat kakek Hanapiah hendak menyeberang jalan dari sisi kanan menuju kiri. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor yang belum diketahui nomor polisinya melintas dari arah Simpang Patal menuju Flyover Angkatan 66.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, menjelaskan bahwa benturan pertama terjadi dengan sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Rekam Tetangga Sedang Mandi, Pria di Kalidoni Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Namun, nasib malang tak berhenti di sana; sesaat setelah terjatuh akibat tabrakan pertama, korban kembali dihantam oleh sebuah mobil yang melaju dari arah yang sama.

"Motor dulu yang menabrak, kemudian mobil yang datang dari arah yang sama juga menghantam korban. Akibat luka serius yang dialami, korban meninggal dunia di tempat," ujar Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi. Petugas juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang Jalan R Soekamto untuk mengidentifikasi plat nomor kedua kendaraan tersebut.

Iptu Hermanto menegaskan bahwa identitas kendaraan pelaku sedang dalam pelacakan intensif oleh tim penyidik.

Pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada kedua pengendara yang terlibat untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi meminta itikad baik dari para pelaku sebelum petugas melakukan penjemputan paksa. (Deny Wahyudi)


 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia