Sumsel

Rekam Tetangga Sedang Mandi, Pria di Kalidoni Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Kurnia | 17 Februari 2026, 15:30 WIB
Rekam Tetangga Sedang Mandi, Pria di Kalidoni Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga
 
AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria berinisial HF (43) di Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ia nyaris babak belur dihajar massa setelah tertangkap basah mengintip dan merekam tetangganya sendiri, EM (24), yang sedang mandi pada Selasa (17/2/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Beruntung, personel dari Polsek Kalidoni segera tiba di lokasi kejadian untuk meredam kemarahan warga dan mengamankan pelaku. HF kemudian digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa memalukan ini bermula saat korban, yang merupakan seorang ibu muda, tengah melakukan aktivitas rutin di kamar mandi kontrakannya. Suasana pagi yang tenang mendadak berubah saat EM mendengar suara gaduh dari bagian atas dinding kamar mandi.

Saat menengok ke arah sumber suara, korban terperanjat melihat sosok pria yang dikenalinya sebagai tetangga sendiri tengah mengintip melalui celah dinding. Tak sekadar mengintip, pelaku juga kedapatan tengah memegang ponsel yang diarahkan ke posisi korban.

Baca Juga: LRT Sumsel Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Gerbong Selama Ramadan 2026, Ini Syaratnya

Spontan, EM langsung berteriak meminta tolong kepada suaminya. Mendengar teriakan sang istri, suami korban bergegas menuju sumber suara dan berhasil memergoki pelaku yang masih berada di lokasi dengan ponsel di tangannya.

Suami korban langsung memeriksa ponsel milik pelaku. Benar saja, ditemukan video rekaman yang memperlihatkan korban sedang mandi.

Setelah diamankan, pelaku HF hanya bisa tertunduk lesu di hadapan penyidik. Di hadapan petugas, pria berusia kepala empat ini mengakui perbuatan asusilanya dan menyatakan penyesalan mendalam.

Mirisnya, pelaku mengaku bahwa aksi mengintip dan merekam tetangganya tersebut bukan pertama kalinya ia lakukan.

"Saya menyesal. Sudah dua kali saya lakukan itu," aku HF singkat dengan nada malu.

KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Fadli, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku dari Polsek Kalidoni. Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah menerima laporan resmi dari pihak korban.

"Pelaku sudah kami terima dan saat ini berada di piket Reskrim. Laporan korban juga sudah masuk untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ipda Fadli.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku terancam dijerat dengan undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana asusila dan ITE terkait perekaman konten tanpa izin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia