Dugaan Penggelembungan Suara, Kontroversi Data PSI di Sumsel, Ini kata Bawaslu Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus mengalami lonjakan di Sumatra Selatan (Sumsel), namun terdapat indikasi ketidaksesuaian data di Sirekap.
Berdasarkan data Real Count per pukul 18.07 WIB, Selasa (5/3/2024), PSI berhasil meraih 3,17 persen suara atau sekitar 78.337 pemilih, menempatkannya sebagai partai ke-9 dengan perolehan suara tertinggi di Sumsel.
Namun, lonjakan suara PSI di Sirekap menimbulkan ketidaksesuaian dengan data hasil C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak 45 TPS di Lubuk Linggau mencatat peningkatan suara PSI yang cukup signifikan.
Di Lubuk Linggau, kelima kecamatan yang mengalami lonjakan suara di Sirekap adalah Lubuk Linggau Timur II, Lubuk Linggau Selatan I, Lubuk Linggau Barat II, Lubuk Linggau Selatan II, dan Lubuk Linggau Utara I.
Data C1 menunjukkan PSI hanya memperoleh 55 suara di 45 TPS, namun data di Sirekap menunjukkan lonjakan menjadi 1.979 suara.
Sebagai contoh, di TPS 001 Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, PSI hanya meraih satu suara berdasarkan C1, tetapi di Sirekap suara melonjak drastis menjadi 53.
Hal serupa terjadi di beberapa TPS lainnya. Di TPS 002, PSI tidak mendapat suara dalam C1, tetapi di Sirekap mendapat 28 suara. Begitu juga di TPS 003, di mana PSI hanya memperoleh tiga suara berdasarkan C1, tetapi mencapai 29 suara di Sirekap.
Baca Juga: KPU: Lonjakan Suara PSI Berpatok pada Hasil Formulir C di Sirekap
Komisioner Bawaslu Sumsel,hanafi menanggapi dugaan penggelembungan suara di Sirekap, menyatakan bahwa data di Sirekap bukanlah hasil akhir pemilihan.
Proses rekapitulasi masih berlangsung secara berjenjang dari TPS, Kecamatan, Kota/Kabupaten, hingga Provinsi.
"Jika ditemui kejanggalan, bisa disampaikan keberatan dan dilaporkan. Proses rekap ini masih berjalan hingga rekap akhir nasional, bila ada data dugaan pelanggaran, silakan laporkan," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







