Masih Menunggu Hasil Survei, Nasdem Belum Tentukan Nama Kader dalam Pilkada Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL DPW Nasdem Sumsel dalam Pilkada 2024 masih terus melakukan penjaringan terhadap Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub). Namun, hingga saat ini Nasdem belum memiliki nama pasti yang akan maju dalam Pilkada mendatang.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Sumatera III, Fauzi Amro mengatakan Nasdem masih belum menentukan nama di Pilgub Sumsel nanti. Saat ini, Nasdem masih melihat popularitas, elektabilitas dan juga integritas para bakal calon.
“Saat ini belum ada, karena kita masih melihat hasil dari survei para bakal calon. Ada banyak parameternya, seperti popularitas, elektabilitas dan lainnya,” ujar Fauzi, Senin (6/5/2024).
Ketika ditanyai mengenai bagaimana peluang Herman Deru akan diusung oleh Nasdem, Fauzi mengungkapkan bahwa Nasdem tentunya akan mendukung kadernya. Akan tetapi, ada mekanisme yang harus diikuti.
“Nasdem, mendukung kadernya tetapi juga berpartai itu mempunyai aturan, Nasdem ini partai modern yang ada mekanismenya, seperti harus mendaftar dan survei terlebih dahulu,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk hasil survei Deru sendiri belum masuk sehingga belum dapat disimpulkan. Jika hasil survei sudah ada, maka Nasdem baru bisa mengukur sejauh apa mereka di mata masyarakat.
Baca Juga: DPW Partai NasDem Segera Buka Pendaftaran Penjaringan Pilkada Sumsel 2024
“Hasil survei belum masuk, jadi kita belum bisa mengukurnya kalau sudah baru bisa,” jelasnya.
Terkait dengan kriteria bakal calon, Fauzi menegaskan bahwa Partai NasDem akan mencari calon kepala daerah yang memiliki visi sejalan dengan partai dan dapat membangun Sumsel.
"Kami mencari calon kepala daerah yang dapat memperkuat partai ke depan dan juga membangun daerah. Tentu saja, kami akan mempertimbangkan hasil survei sebagai acuan kami," ujarnya.
Sebagai informasi, DPW Partai Nasdem Sumsel. Telah di membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Kepala/Wakil Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel dibuka mulai 1 hingga 7 Mei 2024. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







