Herman Deru Berharap Diusung PDIP dalam Pilkada Sumsel, HD: Kami Berharap PDIP Mempertimbangkan

AKURAT.CO SUMSEL Bacagub Sumsel, Herman Deru resmi mengembalikan formulir pendaftaran di kantor PDIP. Ini menjadi partai kelima yang ia datangi setelah sebelumnya mendaftar di PAN, PPP, Demokrat, dan PKB.
Herman Deru berharap agar PDIP bisa mengusung dirinya di Pilkada mendatang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan kader PDIP dalam menghadapi dan menjalankan pemerintahan pasca Pilkada.
"Pengembalian formulir ini bukan hanya untuk melengkapi syarat 20%, tapi juga menunjukkan keinginan saya untuk bekerja sama dengan PDIP dalam membangun Sumsel, baik sebelum maupun setelah Pilkada," ujar Herman Deru, Senin (20/5/2024).
Herman Deru, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumsel, berharap PDIP dapat mempertimbangkan dirinya sebagai calon meski di Pilkada 2018 lalu PDIP mengusung pasangan lain. Saat itu, Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda, maju sebagai Cawagub bersama Dodi Reza Alex.
"Kami berharap PDIP mempertimbangkan pencalonan untuk Pilkada 2024," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Remaja di Sumsel Luka Serius Usai Sepeda Motor Hantam Mobil
Selain Herman Deru, beberapa pasangan calon lain juga telah menunjukkan kesiapan mereka untuk maju, termasuk Mawardi-Anita Noeringhati (Matahati) dan Holda-Meli Mustika (Home).
HD menegaskan bahwa proses penjaringan kandidat oleh setiap partai adalah hal yang wajar dan bagian dari dinamika politik.
"Setiap partai punya mekanisme penjaringan. Pilkada ini bukan soal beradu nasib, tapi beradu daya sehingga partai dapat mempertimbangkan dan membuat keputusan yang tepat," jelas mantan Bupati OKU Timur dua periode ini.
Herman Deru juga menyinggung soal kemungkinan deklarasi pencalonannya yang akan dilakukan bersama Cik Ujang.
"Deklarasi masih menunggu, semuanya masih berproses aktif dan tinggal menunggu tanggal deklarasi," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







