Sumsel

Ombudsman Sumsel Minta Penghentian Praktik Titip Anak di PPDB 2024

Haris Ma'ani | 31 Mei 2024, 15:30 WIB
Ombudsman Sumsel Minta Penghentian Praktik Titip Anak di PPDB 2024

AKURAT.CO SUMSEL Ombudsman RI Sumsel terus melakukan pengawasan PPDB tahun 2024, terlebih lagi banyak nya laporan tentang intervensi dan tekanan dari berbagai pihak yang ingin memasukkan siswa titipan melalui jalur yang telah ditetapkan.

"Pada tahun 2024 ini, kami menerima informasi mengenai tekanan dan intervensi terhadap Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah, yang menjadi topik utama saat pengawasan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, Jumat (31/5/2024).

Dalam upaya menghadapi isu tersebut, Ombudsman Sumsel tengah menunggu bukti awal dan mempertimbangkan untuk mempublikasikan nama-nama pihak yang terlibat atau menyerahkan temuan tersebut kepada penegak hukum.

Baca Juga: Pelatihan Konten Kreatif Bertema Pemberantasan Korupsi Diapresiasi Sekda Sumsel

"Penegakan hukum adalah komitmen yang dilakukan oleh Ombudsman Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Satgas Saber Pungli 2024, sebagai bagian dari upaya menciptakan PPDB yang bersih dan transparan," jelasnya.

Pengawasan PPDB ini dilakukan secara intensif, baik dengan mengunjungi sekolah secara langsung maupun melalui media sosial.

Adrian menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berlangsung selama proses PPDB, tetapi juga pasca-PPDB dengan melakukan sampling ke berbagai sekolah untuk mengecek jumlah siswa yang telah dinyatakan lulus.

"Ombudsman RI Sumsel berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan jujur, transparan, dan bebas dari intervensi maupun pungutan liar," tegas Adrian. (Kurnia)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto