Ombudsman Sumsel Minta Penghentian Praktik Titip Anak di PPDB 2024

AKURAT.CO SUMSEL Ombudsman RI Sumsel terus melakukan pengawasan PPDB tahun 2024, terlebih lagi banyak nya laporan tentang intervensi dan tekanan dari berbagai pihak yang ingin memasukkan siswa titipan melalui jalur yang telah ditetapkan.
"Pada tahun 2024 ini, kami menerima informasi mengenai tekanan dan intervensi terhadap Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah, yang menjadi topik utama saat pengawasan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, Jumat (31/5/2024).
Dalam upaya menghadapi isu tersebut, Ombudsman Sumsel tengah menunggu bukti awal dan mempertimbangkan untuk mempublikasikan nama-nama pihak yang terlibat atau menyerahkan temuan tersebut kepada penegak hukum.
Baca Juga: Pelatihan Konten Kreatif Bertema Pemberantasan Korupsi Diapresiasi Sekda Sumsel
"Penegakan hukum adalah komitmen yang dilakukan oleh Ombudsman Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Satgas Saber Pungli 2024, sebagai bagian dari upaya menciptakan PPDB yang bersih dan transparan," jelasnya.
Pengawasan PPDB ini dilakukan secara intensif, baik dengan mengunjungi sekolah secara langsung maupun melalui media sosial.
Adrian menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berlangsung selama proses PPDB, tetapi juga pasca-PPDB dengan melakukan sampling ke berbagai sekolah untuk mengecek jumlah siswa yang telah dinyatakan lulus.
"Ombudsman RI Sumsel berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan jujur, transparan, dan bebas dari intervensi maupun pungutan liar," tegas Adrian. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







