Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Penemuan mayat laki-laki tanpa identitas yang mengapung di Sungai Musi membaut warga di sekitar Jembatan Musi IV, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang heboh.
Mayat tersebut ditemukan pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Mayat yang ditemukan tersebut mengenakan kaos oblong abu-abu dan celana pendek coklat.
Ciri-ciri lainnya adalah rambut hitam lurus pendek, berbadan gempal dengan tinggi sekitar 160 cm. Korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Identifikasi Iptu Agus Wijaya, mengkonfirmasi penemuan mayat tersebut.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat yang bernama M Rizki Putra yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian, kami mendapat informasi mengenai mayat yang mengapung tanpa identitas. Kami segera menuju ke TKP," ujar Iptu Agus Wijaya, Rabu (19/6/2024).
Setelah berkoordinasi dengan tim INAFIS Polrestabes Palembang, mayat tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 5 Manfaat Kuning Telur yang Jarang Diketahui untuk Kecantikan Beserta Cara membuatnya
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk memeriksa ke kamar mayat RS Bhayangkara," jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kematian korban yang ditemukan mengapung di TKP.
Sementara, Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel Indra Nasution menambahkan, dari pemeriksaan luar, ditemukan beberapa bekas luka memar ditangan sebelah kiri dan kaki.
"Diduga korban sengaja di tenggelamkan, karena kaki kanan korban diikat dengan rantai besi, di tambah dengan karung yang berisi baru bata," ungkap Indra Nasution.
Dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu keluarga korban, agar bisa melakukan otopsi.
"Untuk mengetahui pasti penyebab kejadian tersebut, kita masih menunggu pihak keluarga korban untuk otopsi," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







