Pj Gubernur Sumsel Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Produksi Ikan dan Ekspor

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam meningkatkan produksi ikan di wilayah tersebut.
Ia menyoroti potensi besar Sumsel dalam sektor perikanan dan kelautan, khususnya dalam produksi ikan air tawar seperti patin, lele, dan nila.
"Dengan mengembangkan produksi ikan, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga membuka peluang ekspor yang signifikan," ujar Elen, Rabu (27/6/2024).
Maka dari itu, bagaimana caranya dalam pengembangan produksi ikan di Sumsel tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri namun juga ada peluang untuk ekspor.
"Untuk meningkatkan produksi ikan Sumsel, semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan, harus berpartisipasi melalui tanggung jawab sosial atau CSR," ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel, Aries Irwan Wahyu, menambahkan bahwa potensi perikanan di Sumsel sangat besar dengan garis pantai mencapai 570,14 kilometer.
Dia mencatat bahwa pada tahun 2023, produksi perikanan budi daya mencapai 457,77 ton, di mana Sumsel memimpin nasional dalam produksi patin dengan 91,93 ton.
"Pengembangan ini membutuhkan kerjasama erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan sektor swasta, termasuk melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)," jelas Irwan.
Dia menekankan bahwa kerjasama ini krusial untuk mengoptimalkan kampung perikanan di Sumsel, seperti kampung patin di OKU Timur yang telah menjadi contoh nasional.
Dalam upaya bersinergi dalam meningkatkan produksi ikan, Sumsel melibatkan delapan kabupaten yang aktif dalam pengembangan kampung perikanan, mencakup berbagai jenis ikan dari patin hingga lele.
"Dengan potensi yang begitu besar, kami berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor perikanan ini demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sumsel," tutupnya. *
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






