Prabowo Subianto Miliki Hak Penuh Bentuk Kabinet, Noel: Fokus pada Kapabilitas dan Loyalitas

AKURAT.CO SUMSEL Presiden terpilih Republik Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto, memiliki hak penuh untuk menentukan siapa saja yang akan mengisi posisi kabinet dalam pemerintahan yang akan datang.
Ketua Umum Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa Prabowo tidak terikat untuk membentuk sebuah zaken kabinet (kabinet yang terdiri dari para ahli profesional di bidangnya) sebagaimana yang sering dibahas dalam diskusi publik.
Menurut Noel, yang terpenting bagi Presiden Prabowo adalah membentuk kabinet yang mampu menjawab tantangan Indonesia ke depan, dengan tetap memprioritaskan integritas dan kapabilitas setiap menteri yang dipilih.
"Dalam menjalankan hak prerogatifnya, Presiden Prabowo Subianto pasti akan mengutamakan kemampuan, integritas, dan loyalitas. Oleh karena itu, kita serahkan sepenuhnya kepada beliau untuk menentukan siapa yang akan menjadi bagian dari kabinet," ujar Noel, Jumat (4/10/2024).
Meskipun wacana pembentukan zaken kabinetmenguat di tengah masyarakat, Noel menyebut tidak ada kewajiban bagi Prabowo untuk mengikuti konsep tersebut.
Baca Juga: 1,15 Juta Liter Air Ditumpahkan, Waterbombing Gencar Padamkan Karhutla Sumsel
Namun, Noel menilai banyak kader partai yang juga merupakan sosok profesional sehingga tidak ada perbedaan signifikan apakah menteri diambil dari kalangan partai atau non-partai.
"Perlu diingat, banyak kader partai yang juga memiliki keahlian profesional di bidangnya. Jadi, profesionalisme bukanlah eksklusif milik kalangan di luar partai. Selama para menteri yang dipilih memiliki kemampuan, integritas, dan loyalitas, mereka sudah memenuhi kriteria yang dibutuhkan," jelasnya.
Noel menambahkan, kriteria utama yang harus dipenuhi oleh menteri pada periode mendatang bukanlah apakah mereka berasal dari zaken kabinet atau tidak, melainkan sejauh mana mereka mampu menjalankan tugas dengan kapabilitas, integritas, dan loyalitas yang tinggi di bidang masing-masing.
"Pak Prabowo Subianto dan para pemimpin Partai Gerindra tidak pernah secara eksplisit menyatakan akan membentuk zaken kabinet. Jadi, istilah tersebut lebih merupakan aspirasi atau opini dari masyarakat," tutup Noel. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








