460 Personel Polisi Jalani Pemeriksaan Senjata Api, Begini Penjelasan Kapolrestabes Palembang

AKURAT.CO, SUMSEL - Polrestabes Palembang melakukan pengawasan terhadap senjata api (senpi) organik yang digunakan para personelnya hingga ke tingkat Polsek.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat, kebersihan, hingga kelayakan operasional senjata api yang digunakan anggota tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan senjata api oleh personil kepolisian.
Baca Juga: Mengenal 56 Tahun Perjalanan Polrestabes Palembang, Ini Daftar Lengkap Kapolrestabes dari Masa ke Masa
Harryo menjelaskan, dari 1.836 personel Polrestabes dan Polsek jajaran, ada setidaknya 460 personel yang dilakukan pemeriksaan senjata apinya.
"Kegiatan yang kita lakukan ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme dan keadaan personel kita saat menjalankan tugasnya," katanya disela-sela kegiatan di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (23/12/2024), pagi.
Ditambahkan Kombes Harryo, personel pemegang senjata harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan, kelengkapan dokumen dan kelayakan operasionalnya.
Begitu pun juga untuk jumlah amunisinya akan diperiksa dalam kegiatan ini.
Harryo juga menerangkan, bahwa senjata api merupakan alat yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat ataupun tindakan terakhir yang dilakukan saat keadaan mengancam jiwa.
Untuk itu pengunaan senjata api harus sesuai dengan standar operasional (SOP) yang ditetapkan.
Kegiatan pemeriksaan ini juga dilakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang digunakan personilsesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku serta menghindari penyalahgunaan yang dapat mencoreng institusi. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








