Ini Lima Komoditas Pemicu Inflasi di Sumsel pada November 2024

AKURAT.CO SUMSEL Inflasi yang tercatat sebesar 0,58 persen di Sumatera Selatan (Sumsel) pada bulan November 2024 dipicu oleh lima komoditas utama yang mengalami kenaikan harga.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel mengidentifikasi bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng curah, emas, bawang merah, dan tomat sebagai penyebab utama tingginya inflasi di provinsi ini.
Kepala BPS Sumsel, Mohammad Wahyu Yulianto, menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas-komoditas tersebut berperan besar dalam pergerakan harga barang dan jasa yang lebih tinggi dibandingkan bulan Oktober 2024.
“Adanya kenaikan harga BBM jenis premium, kelangkaan minyak goreng curah, harga emas, bawang merah yang produksinya terbatas, serta lonjakan harga tomat, semuanya berkontribusi pada inflasi di Sumsel,” ungkap Wahyu dalam keterangan resminya, Senin (2/12/2024).
Lima komoditas yang memicu inflasi di Sumsel pada November 2024 antara lain BBM premium, minyak goreng curah, emas, bawang merah, dan tomat. Kenaikan harga BBM premium meski sedikit, mempengaruhi biaya transportasi dan barang lainnya.
Baca Juga: Hari ini PSU di 5 TPS Palembang, Begini Situasinya Sekarang!
Kelangkaan minyak goreng curah membuat konsumen beralih ke minyak kemasan yang lebih mahal.
Harga emas yang naik berdampak pada daya beli, sementara terbatasnya produksi bawang merah menyebabkan lonjakan harga. Selain itu, harga tomat melonjak tajam menjadi Rp 40.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dari harga sebelumnya yang hanya Rp 5.000.
Wahyu menambahkan bahwa faktor lain yang turut mempengaruhi inflasi adalah meningkatnya permintaan barang dan jasa seiring dengan datangnya momen Natal dan Tahun Baru yang menyebabkan konsumsi masyarakat meningkat.
“Selain kelima komoditas tersebut, konsumsi masyarakat yang biasanya meningkat pada akhir tahun juga menjadi faktor tambahan. Permintaan barang dan jasa akan lebih tinggi, yang turut mendorong pergerakan harga,” katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









