Pemprov Sumsel Perbaiki 9 Jembatan Tua di Tiga Kabupaten, Anggarkan Rp70 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar pada tahun 2025 untuk memperbaiki sembilan unit jembatan yang tersebar di tiga kabupaten.
Seluruh jembatan yang diperbaiki merupakan infrastruktur tua yang dinilai sudah tidak layak dan berisiko bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Sumsel, M Affandi, mengatakan bahwa proyek perbaikan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan akses antar kecamatan.
"Total ada sembilan jembatan yang kita perbaiki di tahun 2025 ini. Lima berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tiga di Ogan Ilir, dan satu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)," ujar Affandi, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan, perbaikan telah dimulai sejak awal tahun, dengan proyek pertama dilakukan di Jembatan Air Sari, Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, PALI.
“Jembatan ini termasuk salah satu penghubung utama masyarakat desa. Karena usia konstruksinya yang sudah cukup tua, kami prioritaskan untuk segera diperbaiki,” jelasnya.
Menurut Affandi, sembilan jembatan yang masuk daftar rehabilitasi umumnya mengalami kerusakan struktural akibat usia pakai yang sudah melebihi batas teknis. Selain itu, peningkatan volume kendaraan dan curah hujan tinggi turut mempercepat kerusakan.
Anggaran sebesar Rp70 miliar yang digunakan untuk proyek ini bersumber dari APBD Sumsel tahun 2025.
Pemprov berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di berbagai wilayah untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas antar daerah.
“Seluruh pengerjaan akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Kami pastikan proses pembangunan dilakukan sesuai standar teknis dan tetap mengedepankan keselamatan,” tegas Affandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







