Digaji Puluhan Juta Tanpa Potongan Pajak, Inilah Fakta Kerja di Qatar

AKURAT.CO SUMSEL Qatar terus menjadi salah satu destinasi favorit pencari kerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Daya tarik utamanya? Gaji tinggi, bebas pajak, dan fasilitas kerja yang komplet. Namun, di balik janji manis itu, tersimpan tantangan besar yang harus siap dihadapi.
Negara kaya minyak ini mulai menetapkan upah minimum nasional sejak 2020, yakni sebesar 1.000 riyal Qatar atau setara Rp4,6 juta per bulan. Meski belum mengalami revisi, angka ini tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Apalagi, perusahaan biasanya menambahkan tunjangan akomodasi sebesar 500 riyal dan uang makan 300 riyal. Jika dijumlahkan, total pendapatan minimum pekerja bisa mencapai 1.800 riyal atau sekitar Rp8,3 juta per bulan.
Mayoritas pekerja Indonesia di Qatar menempati posisi seperti sopir pribadi, teknisi, perawat, hingga asisten rumah tangga.
Namun, mereka yang memiliki keahlian atau sertifikasi profesional berpeluang meraih gaji jauh lebih tinggi.
Berikut kisaran gaji beberapa profesi di Qatar:
1. Asisten Rumah Tangga (ART): 2.000 – 7.000 riyal (Rp9,3 juta – Rp32,4 juta)
2. Sopir Pribadi: 3.000 – 28.000 riyal (Rp13,9 juta – Rp129,7 juta)
3. Perawat: 6.000 – 10.000 riyal (Rp27,8 juta – Rp46,3 juta)
4. Akuntan: 4.000 – 8.000 riyal (Rp18,5 juta – Rp37 juta)
Gaji besar ini tentunya menggiurkan. Terlebih, sistem pajak di Qatar membuat penghasilan bisa dinikmati penuh tanpa potongan negara.
Tapi, ada satu hal yang tidak bisa diabaikan: tingginya biaya hidup, terutama di ibu kota Doha.
Menurut data terbaru, rata-rata biaya hidup seorang lajang di Qatar bisa menyentuh 3.359 riyal atau sekitar Rp13,5 juta per bulan, belum termasuk tempat tinggal.
Bila membawa keluarga, biaya hidup bisa melonjak hingga 12.000 riyal atau lebih dari Rp55 juta per bulan.
Sewa apartemen jadi salah satu beban terbesar. Untuk satu kamar, harga sewa bisa mencapai 5.000 riyal (Rp23 juta), sementara unit keluarga bisa menyentuh 10.000 riyal (Rp46 juta).
Tak heran, banyak pekerja memilih perusahaan yang menyediakan akomodasi atau minimal memberi tunjangan tempat tinggal.
Meski begitu, banyak WNI tetap berminat hijrah ke Qatar demi perbaikan ekonomi.
Asalkan disertai dengan riset, kesiapan mental, dan perencanaan keuangan yang matang, kerja di Qatar bisa menjadi lompatan besar dalam karier dan masa depan finansial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








