Dokter Konsulen di RSMH Dinonaktifkan Usai Tendang Alat Vital PPDS

AKURAT.CO SUMSEL Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang dokter konsulen berinisial YS, setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri).
Insiden tersebut terjadi di ruang ICU RSMH pada Minggu (20/4/2025) dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah, dalam konferensi pers pada Rabu (23/4/2025), mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan dilakukan karena ketidakpuasan terhadap kinerja korban, seorang PPDS berinisial S.
Pelaku disebut menendang bagian vital korban yang kemudian sempat mendapat perawatan medis ringan.
“Kejadian itu benar adanya dan sudah terekam CCTV. Setelah mendapatkan laporan dan melakukan investigasi internal, kami mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan dokter YS sejak 22 April 2025,” ujar dr Siti.
Baca Juga: RSMH Palembang Belum Terima Laporan Resmi Soal Dugaan Kekerasan PPDS Unsri
Meski korban tidak sampai dirawat inap dan telah kembali beraktivitas seperti biasa keesokan harinya, kasus ini tetap menjadi sorotan publik, khususnya karena pelaku adalah tenaga pengajar sekaligus konsulen yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Tak hanya itu, RSMH juga mengonfirmasi bahwa sebelumnya telah ada laporan serupa terhadap YS sejak Maret 2025, ketika ia diduga menampar seorang PPDS lain.
Berangkat dari laporan tersebut, pihak rumah sakit mulai melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti.
“Kami menemukan bahwa dokter YS memiliki kecenderungan emosional yang tinggi, tidak sabaran, dan kerap menunjukkan perilaku intimidatif baik secara verbal maupun fisik terhadap peserta didik maupun tenaga perawat,” ungkap Siti.
Meski dikenal perfeksionis dan memiliki rekam jejak profesional yang baik, Siti menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan di lingkungan RSMH.
“RSMH tidak akan membiarkan budaya kekerasan, apalagi terhadap peserta didik. Kami sudah menyerahkan kasus ini ke Kementerian Kesehatan, mengingat YS merupakan ASN Kemenkes,” tegasnya.
Saat ini, pihak Kemenkes tengah memproses laporan tersebut dan akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada YS.
Sementara itu, dokter YS untuk sementara dicabut kewenangannya sebagai konsulen dan pengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari instansi pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









