Fenomena Udara Dingin di Sumsel, BMKG Ungkap Fakta di Baliknya

AKURAT.CO SUMSEL Warga Palembang dalam beberapa hari terakhir merasakan udara pagi yang lebih dingin dibanding biasanya. Kondisi ini ternyata bukan anomali cuaca, melainkan fenomena alam yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, menjelaskan bahwa suhu dingin dipicu oleh tutupan awan yang menghalangi masuknya sinar matahari. Akibatnya, permukaan tanah tidak mendapat pemanasan optimal.
“Sejak Senin, rata-rata wilayah Sumsel tertutup awan. Itu yang membuat udara pagi terasa lebih sejuk,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Menurut BMKG, berkurangnya intensitas radiasi matahari pada musim kemarau membuat udara siang hari tidak terlalu hangat.
Baca Juga: 2 Hari Terjebak di Sumur, Pemadam Kebakaran Palembang Selamatkan Seekor Kucing
Sementara pada malam hingga dini hari, sisa energi radiasi yang tersimpan di permukaan tanah dilepaskan ke atmosfer. Inilah yang membuat suhu pagi terasa lebih rendah dari biasanya.
“Fenomena ini wajar. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena masih dalam kategori normal,” tambah Wandayantolis.
Meski sedang musim kemarau, BMKG mencatat hujan ringan hingga sedang masih mungkin terjadi di sejumlah wilayah Sumsel. Peluang hujan diperkirakan muncul pada dasarian II hingga III Agustus 2025.
Sebagian besar wilayah diprediksi mengalami curah hujan rendah (0–50 mm). Namun beberapa daerah seperti Pagaralam bagian timur, OKU Selatan barat, sebagian kecil Lahat, OKU barat, Muara Enim barat, dan Musi Rawas Utara masih berpotensi mengalami curah hujan kategori menengah.
Selain menjaga kesehatan tubuh di tengah perubahan suhu, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem, termasuk hujan mendadak disertai petir dan angin kencang.
“Selain cuaca dingin, perlu diantisipasi juga peningkatan titik panas di Sumsel. Jagalah kebersihan lingkungan agar risiko kebakaran hutan dan lahan bisa ditekan,” pungkas Wandayantolis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








