BMKG: Hujan Deras di Palembang Bukan Pertanda Musim Hujan, Masih Kemarau

AKURAT.CO SUMSEL Hujan deras yang mengguyur Kota Palembang dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) dalam beberapa hari terakhir menimbulkan anggapan musim penghujan sudah tiba.
Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan, kondisi ini belum menandai berakhirnya musim kemarau.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, menjelaskan bahwa hujan yang terjadi saat ini dipicu oleh anomali suhu muka laut yang cukup hangat. Kondisi tersebut meningkatkan penguapan sehingga terbentuk awan hujan meski wilayah masih berada dalam periode kemarau.
“Hujan yang mengguyur Palembang dan sekitarnya diperkirakan masih akan berlangsung hingga tiga hari ke depan. Intensitasnya bisa sedang hingga lebat, terutama pada siang hingga malam hari,” jelas Wandayantolis, Selasa (25/8/2025).
Baca Juga: Harga Beras Medium Naik di Sumsel, Pemprov Pastikan Stok Aman 150 Ribu Ton
Menurut BMKG, puncak musim hujan di Sumsel baru akan terjadi pada Oktober 2025, ketika curah hujan meningkat secara merata di berbagai daerah.
Sementara hujan yang turun di Agustus ini bersifat lokal dan hanya berlangsung singkat.
BMKG mencatat, meningkatnya curah hujan saat musim kemarau ini tak lepas dari dinamika atmosfer global. Aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) yang kini berada di fase 3 meningkatkan peluang terbentuknya awan hujan di Indonesia bagian barat.
Selain itu, gelombang atmosfer berupa kombinasi Mixed-Rossby Gravity dan Gelombang Kelvin ikut memperkuat potensi hujan.
Anomali Outgoing Longwave Radiation (OLR) bernilai negatif juga menunjukkan adanya peningkatan aktivitas konvektif di wilayah Indonesia.
“Faktor-faktor atmosfer inilah yang membuat hujan deras muncul meski seharusnya kita masih dalam periode kemarau,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









