Bawaslu Minta KPU Untuk Taati Aturan Debat Capres Cawapres

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu meminta KPU saat menggelar debat capres dan cawapres harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan pelaksanaan debat capres-cawapres harus mengacu pada Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh sebab itu, KPU harus menaati semua ketentuan dalam menentukan format debat untuk Pilpres 2024.
"Bawaslu dalam konteks hari ini memastikan KPU mematuhi ketentuan perundang-undangan," katanya, Senin (4/12/2023).
Semuanya harus jelas. Karena diatur dalam undang-undang, seperti halnya debat tiga kali untuk pemilihan presiden dan dua kali untuk pemilihan cawapres. Penjelasan undang-undang mungkin menyatakannya.
Bawaslu telah mengirim surat untuk mencegah pelanggaran administrasi selama debat capres.
"Sehingga dalam konteks ini upaya pencegahan dilakukan Bawaslu, salah satunya mengingatkan KPU mematuhi ketentuan perundang-undangan," ujarnya dilansir dari akurat.co.
Sebagai informasi, kebijakan KPU terkait pelaksanaan debat capres-cawapres diputuskan menggunakan format berpasangan. Artinya, selama lima kali ajang debat, pasangan calon akan berada di panggung, meskipun ada ketentuan di UU Pemilu yang memisahkan debat capres dengan debat cawapres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









