Disbudpar Sumsel Targetkan Wisatawan ke Sumsel Naik 15 Persen, Begini Alasannya

AKURAT.CO SUMSEL Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal menjelaskan bahwa Sumsel masuk peringkat 5 nasional dalam jumlah kunjungan wisatawan domestik menurut data Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).
Peringkat ini sejalan dengan jumlah kunjungan wisatawan yang telah mencapai 3 juta orang pada tahun lalu.
"Harapannya kenaikan 15% dalam kunjungan tahun ini, terlebih dengan mulai berkurangnya dampak Covid-19," ujar Aufa, Jumat (22/3/2024).
Aufa menyebut bahwa kenaikan kunjungan wisatawan tersebut menjadi lebih realistis dengan dibukanya kembali sejumlah rute penerbangan domestik, seperti Palembang-Bali, Palembang-Batam, dan rencana pembukaan rute Palembang-Kualanamu.
Selain itu, pembukaan bandara di Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung juga diharapkan dapat meningkatkan destinasi kunjungan ke Sumsel, khususnya dari wilayah OKU Raya.
"Banyaknya penerbangan ke Sumsel juga mencakup upaya untuk merayu Kementerian Perhubungan agar membuka kembali penerbangan internasional di Sumsel," ungkapnya.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Kue 8 Jam Khas Palembang yang Pastinya Manis dan Legit
Aufa mengungkapkan bahwa sejumlah maskapai telah siap untuk membuka penerbangan di Sumsel, termasuk Scoot, Air Asia, dan lainnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, turunnya jumlah wisatawan mancanegara ke Sumsel disebabkan oleh kurangnya penerbangan langsung, yang memaksa wisatawan untuk transit melalui Jakarta.
Namun, dengan adanya Festival Sriwijaya, Sriwijaya Ranau Gran Fondo, Lomba Bidar, dan acara-acara lainnya, diharapkan minat wisatawan domestik maupun mancanegara dapat meningkat. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






