KKP dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) di Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Plt Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini akan terus diperkuat dengan sinergi antar lembaga terkait.
Total BBL yang berhasil diamankan mencapai 99.648 ekor, terdiri dari 89.268 ekor jenis pasir dan 10.380 ekor jenis mutiara. Berdasarkan estimasi, nilai kerugian negara yang berhasil dihindari mencapai Rp14.947.200.000.
Total BBL yang berhasil disita TNI AL sebanyak 99.648 ekor dengan rincian, jenis pasir sebanyak 89.268 ekor dan jenis mutiara sebanyak 10.380 ekor. Dari jumlah tersebut diperkirakan nilai kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp14.947.200.000.
Ipung menjelaskan, ini merupakan operasi penggagalan penyelundupan BBL ketiga kalinya. Yang pertama pada bulan Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor.
Kemudian di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455 ekor.
“Ini menunjukkan adanya modus operandi penyelundupan BBL tidak hanya melalui jalur laut tetapi juga udara. Untuk itu, kerja sama antar lembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum diperlukan secara lebih intensif,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto menjelaskan upaya lain KKP menekan praktik ilegal penyelundupan BBL yakni dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.) Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).
Kebijakan tersebut sekaligus akan memperkuat eksosistem budidaya lobster di dalam negeri dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak melalui perdagangan BBL secara resmi ke negara mitra kerjasama yakni Vietnam.
"Ini merupakan upaya transformasi tata kelola BBL yang mengedepankan keberlanjutan, penguatan budidaya lobster, juga menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain lobster," ungkap Doni.
Pemerintah Vietnam sendiri, sambung Doni, saat ini pula gencar memerangi praktik ilegal penyelundupan BBL yang masuk ke negaranya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








