PHRI Sumsel Tolak Iuran Tapera, Meski Satu Abad Tetap tidak Bisa Beli Rumah

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Kurmin Halim dengan tegas menolak pemberlakuan iuran Tapera.
Menurutnya, iuran ini hanya akan menambah beban bagi para pengusaha yang sudah harus menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan karyawan.
"Sebagai pengusaha, kami tentunya keberatan dengan adanya Tapera ini karena beban pengusaha akan bertambah. Dari total iuran Tapera sebesar 3%, pengusaha dikenakan 0.5% dari upah yang diterima karyawan," ungkap Kurmin, Kamis (30/5/2024).
Kurmin menjelaskan bahwa saat ini pengusaha sudah menanggung biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang jumlahnya tidak sedikit.
Terlebih lagi, kondisi ekonomi saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang signifikan.
Baca Juga: Tapera Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Komisoner BP Tapera
Dia juga menyatakan keraguannya terhadap efektivitas program Tapera. Kurmin mensimulasikan bahwa jika dihitung dari potongan 3% dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah, pekerja tetap tidak akan mampu membeli rumah bahkan setelah menabung selama 100 tahun.
"Jika UMR Rp 3,5 juta per bulan, maka 3% dari nilai itu hanya Rp105 ribu per bulan. Jika dikalikan 100 tahun atau 1.200 bulan, maka hanya terkumpul Rp 126 juta. Sementara, harga rumah sehat sederhana (RSH) saat ini sudah mencapai Rp 160 juta," jelasnya.
Kurmin menambahkan bahwa dengan kenaikan harga rumah setiap tahun, tabungan pekerja melalui Tapera tidak akan cukup untuk membeli rumah.
"Sudah nabung selama seratus tahun pun belum cukup untuk membeli RSH dengan harga saat ini. Jadi, nabung sampai kapan Anda bisa membeli rumah karena harga RSH naik setiap tahun. Ke mana akhirnya uang pegawai?," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







