Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Bakal Digantikan oleh Elen Setiadi

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, akan digantikan oleh Elen Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Iya, hari Senin dijadwalkan pelantikan Pj Gubernur Sumsel dan Gubernur lainnya,” ujar, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumatera Selatan, Sri Sulastri, Sabtu (22/6/2024).
Pelantikan Elen Setiadi dijadwalkan pada Senin (24/6/2024) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru juga akan dilaksanakan pada Senin (24/6) pukul 15.30 WIB di tempat yang sama.
Undangan tersebut mencantumkan sejumlah nama, termasuk Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan seluruh Forkopimda NTB, serta 10 keluarga dari Pj Gubernur. Selain Pj Gubernur NTB, pelantikan juga mencakup Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Sementara itu, Agus Fatoni akan dipindahkan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), menggantikan Hassanudin, yang kabarnya akan menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat sementara Gubernur Sulawesi Utara dari 26 September 2020 hingga Desember 2020.
Selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni telah meluncurkan 7 Gerakan Serentak se Sumsel diantaranya untuk mengendalikan inflasi, menangani kemiskinan ekstrem, dan menekan angka stunting. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









