Partai Golkar Umumkan Dukungan untuk Calon Gubernur dan Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Ada Nama Mawardi dan Anita

AKURAT.CO SUMSEL Partai Golkar resmi mendeklarasikan dukungan untuk sejumlah calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman ini mencakup 10 calon gubernur dan wakil gubernur serta 278 calon kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
"Hari ini, kami mengumumkan dukungan kami untuk 278 calon kepala daerah kabupaten dan kota, serta 10 calon gubernur dan wakil gubernur. Keputusan ini dibuat melalui simulasi, latihan, dan rapat akhir dengan Ketua Umum," ujar Doli di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Dengan pengumuman ini, Partai Golkar telah menentukan dukungan untuk calon kepala daerah di 22 provinsi dan 309 daerah kabupaten/kota.
"Setelah pengumuman hari ini, jumlah calon yang kami dukung mencapai 309 calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, serta 22 calon gubernur dan wakil gubernur," tambahnya.
Baca Juga: SAH! Golkar Tetapkan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati di Pilgub Sumsel 2024
Partai Golkar masih memiliki dua tahapan pengumuman calon kepala daerah yang akan dilakukan pada 18 dan 26 Agustus 2024.
"Kami akan mengumumkan kandidat lainnya pada 18 Agustus dan, jika diperlukan, pada 26 Agustus," jelaanya.
Dari 10 calon gubernur dan wakil gubernur yang didukung oleh Golkar juga ada nama pasangan Bakal Calon Pilgub Sumsel, Mawardi Yahya - RA Anita Noeringhati yang akan maju di Pilkada Sumsel. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









