Catat Tanggalnya! Senin Depan Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumsel Resmi Dilantik

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera meresmikan status ribuan pegawainya.
Sebanyak 6.000 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dijadwalkan akan mengikuti prosesi pelantikan serentak pada Senin, 22 Desember 2025 mendatang.
Mengingat jumlah peserta yang mencapai ribuan orang, lokasi pelantikan akan dipusatkan di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Ismail Fahmi, mengonfirmasi bahwa seluruh persiapan telah dilakukan untuk menyambut para abdi negara baru tersebut.
Baca Juga: Polisi Probolinggo Bunuh Mahasiswi UMM, Hubungan Personal hingga Harta Diduga Jadi Motifnya
Stadion Bumi Sriwijaya dipilih sebagai satu-satunya lokasi yang mampu menampung massa dalam jumlah besar.
"Seluruh calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sumsel akan dilantik serentak pada Senin pekan depan. Kami meminta seluruh peserta hadir tepat waktu mengingat prosesi ini sangat penting bagi status kepegawaian mereka," ujar Ismail Fahmi, Kamis (18/12/2025).
Lanjutnya, instruksi mengenai standarisasi seragam yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta selama upacara pelantikan berlangsung.
Dalam aturan tersebut, peserta laki-laki diwajibkan mengenakan kemeja batik KORPRI yang dipadukan dengan celana bahan dasar warna hitam serta peci hitam polos.
Selain itu, penggunaan atribut lengkap seperti papan nama, pin KORPRI, ikat pinggang KORPRI, dan sepatu pantofel hitam menjadi syarat mutlak yang tidak boleh terlewatkan.
Sementara itu, bagi peserta perempuan, ketentuan yang berlaku adalah mengenakan kemeja batik KORPRI dengan bawahan rok atau celana bahan dasar warna hitam.
Bagi yang mengenakan hijab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna hitam polos sebagai bentuk keseragaman.
Peserta perempuan juga harus melengkapi penampilan dengan papan nama, pin KORPRI, ikat pinggang KORPRI, serta sepatu pantofel hitam guna menjaga profesionalisme dan kekhidmatan prosesi pelantikan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







