Enam Tahun Menyimpan Dendam, Pria di Ciracas Tega Habisi Kakak Iparnya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria, NF (30), tega menghabisi nyawa kakak iparnya, BN (48), di Jalan Amd, Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (12/9/2024) malam.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan terdapat rasa dendam yang menyelimuti pelaku, sehingga nekat menusuk kakak iparnya dengan badik.
"Jadi dalam peristiwa ini, motif daripada kejadian ini adalah rasa dendam yang kesumat ya, rasa dendam yang tidak tertahankan lagi," kata Nicolas kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/9/2024).
Rasa dendam tersebut telah menyelimuti pelaku enam tahun lamanya. Pemicunya adalah korban yang tetap membela adiknya sendiri meskipun telah melecehkan istri sang pelaku.
"Jadi terjadi peristiwa di mana istri pelaku mengalami pelecehan seksual oleh adik korban. Ketika pelaku melaporkan hal tersebut kepada korban, korban justru membela adiknya dan melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku, sehingga membuat pelaku merasa dendam," ungkap Nicolas.
Baca Juga: Bawa Bukti Foto dan Saksi, Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi
Saat itu pelaku tak membalas. Sebab, pikirannya penuh akan tanda tanya mengapa korban tetap membela adiknya sendiri meskipun telah melakukan pelecehan terhadap istri pelaku.
Selain itu, jasad korban telah selesai dilakukan autopsi di RS Polri, sehingga pelaku dinaikan statusnya menjadi tersangka.
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan langkah berikutnya adalah melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka," tukas dia.
Dalam kasus ini, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









