Pelaku Pembunuhan Remaja Palembang Tantang Korban Minum Jamu Berbahaya, Keluarga Tuntut Hukuman Berat

AKURAT.CO SUMSEL Rumah duka keluarga korban ANF (13), seorang pelajar SMP di Palembang yang meninggal dunia akibat minum jamu dipenuhi pelayat, Kamis (19/12/2024) siang.
Orang tua korban, M Yusuf (58) dan Asmawati (57), terlihat syok dan tak kuasa menahan tangis saat jenazah anaknya hendak disolatkan di Masjid Al-Ikhlas yang terletak tidak jauh dari rumah mereka.
"Saya tidak terima atas peristiwa ini. Saya berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," ujarnya dengan mata yang penuh air mata.
Menurut Yusuf, hubungan antara RK, pelaku yang juga kakak ipar korban, dan ANF sebelumnya tidak ada masalah besar. Namun, masalah timbul setelah RK menyadap ponsel korban, yang sebelumnya dilakukan oleh Yuda, kakak korban.
Yusuf menjelaskan bahwa keluarga mereka memang meminta Yuda untuk memantau ANF, namun masalah muncul ketika Yuda meminta istrinya, RK, untuk menyadap ponsel tersebut. Hal ini diduga menyebabkan ANF marah karena data pribadi di aplikasi TikTok dan Instagram dihapus oleh RK.
"Ini lantaran hanya bentrok kecil saya. Permasalahan Hp korban disadap oleh kakak iparnya ini RK ," katanya dengan mata memerah.
Baca Juga: Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu-Sabu dari Jaringan Iran
Yusuf juga mengungkapkan bahwa pelaku, RK, menantang korban untuk meminum jamu sebagai sebuah permainan, dengan janji hadiah uang Rp 300 ribu jika korban dapat menahan dan tidak muntah. Namun, jamu yang diberikan kepada ANF ternyata mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Yusuf dengan penuh harap.
Setelah disolatkan di Masjid Al-Ikhlas, jenazah ANF kemudian dibawa menuju TPU Naga Swidak untuk dimakamkan.
Kepolisian Palembang telah mengamankan RK, yang kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami motif di balik tindakan pelaku yang mengarah pada tindakan kriminal ini, dan memastikan agar keadilan dapat ditegakkan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









