Tergiur Iming-Iming Untung 20 Persen, Warga Palembang Rugi Rp65 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat meraih keuntungan cepat justru berujung petaka bagi Ardila (34), warga Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Ia harus merelakan uang puluhan juta rupiah raib setelah mengikuti tawaran bisnis yang dijanjikan memberikan keuntungan hingga 20 persen.
Kasus ini kini resmi dilaporkannya ke Polrestabes Palembang pada Rabu (13/8/2025) siang.
Kepada petugas, Ardila menuturkan perkenalannya dengan pelaku, Yuliana alias Yanti, sudah berlangsung lama. Kepercayaan itu yang membuatnya tanpa pikir panjang menerima ajakan investasi.
“Dia teman saya. Awalnya menawarkan kerja sama bisnis di PT Plywood, katanya modal saya akan kembali plus untung 20 persen,” ujar Ardila.
Pada tahap awal, ia menggelontorkan modal Rp10 juta dan benar saja, seminggu kemudian uang itu kembali menjadi Rp12 juta.
Baca Juga: Istri di Palembang Gerebek Suami dan Selingkuhan Lewat Bukti Video, Lapor Polisi
Keberhasilan tersebut membuatnya semakin yakin. Di tahap kedua, modal Rp20 juta pun digelontorkan, dan kembali lagi menjadi Rp24 juta.
Namun, saat memberikan modal terbesar senilai Rp60 juta, janji manis itu berubah menjadi mimpi buruk.
“Setelah saya tunggu, dia tidak datang mengembalikan modal maupun keuntungan. Saat saya datangi rumahnya, dia sudah tidak ada,” kata Ardila.
Total kerugian yang dialami mencapai Rp65 juta. Ardila berharap polisi segera menangkap pelaku.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan laporan tersebut.
“Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim,” tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









