Nasib WNI di Kamboja: Antara Korban TPPO atau Pelaku Kejahatan Siber?

AKURAT.CO SUMSEL Gelombang pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja memicu perdebatan sengit di tingkat otoritas nasional.
Garis pembatas antara status korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelaku penipuan daring (online scammer) kini menjadi fokus utama verifikasi hukum bagi pemerintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan gegabah dalam menyematkan status "korban" kepada para WNI yang dipulangkan. Polri berkomitmen melakukan pendalaman menyeluruh untuk membedakan siapa yang benar-benar terjebak sindikat dan siapa yang memang berniat melakukan tindak kriminal.
"Semua yang terkait dengan indikasi TPPO akan kita dalami melalui verifikasi ketat. Kami akan melihat fakta di lapangan, termasuk bagaimana prosedur keberangkatan mereka, apakah menggunakan jaringan tertentu atau memenuhi aturan yang berlaku," ujar Kapolri usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Meski status hukum para WNI tersebut masih diperdebatkan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan bahwa perlindungan negara adalah hak mutlak setiap warga negara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memilah-milah bantuan hukum berdasarkan dugaan tindak pidana.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini: 5 Bintang yang Bakal Mandi Cuan, Kamu Termasuk?
"Negara memiliki mandat undang-undang untuk memberikan perlindungan maksimal. Bahkan bagi warga kita yang sudah terbukti melanggar hukum atau terancam hukuman mati di luar negeri sekalipun, negara wajib hadir," tegas Habiburokhman.
Pandangan berbeda datang dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. Dengan nada lugas, ia menyatakan keberatan jika seluruh WNI yang bekerja di markas penipuan Kamboja dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
Menurut Mahendra, banyak di antara mereka yang secara sadar menjadi bagian dari operasi kejahatan siber yang merugikan banyak orang.
"Saya kurang sepakat jika mereka sepenuhnya dianggap korban. Mereka ini scammer, mereka adalah bagian dari operasi kriminal. Sangat disayangkan jika mereka justru disambut layaknya pahlawan saat kembali ke tanah air," ungkap Mahendra.
Kini, bola panas berada di tangan tim gabungan lintas instansi untuk memetakan ribuan WNI di Kamboja yang meminta dipulangkan.
Proses ini menjadi krusial guna memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan adil bagi mereka yang benar-benar dieksploitasi, tanpa memberi celah bagi pelaku kriminal asli untuk berlindung di balik status korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







