Segar! Pertamina Patra Niaga Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Siap Genjot Kinerja dan Layanan

AKURAT.CO SUMSEL PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan langkah strategis dengan merombak jajaran komisaris dan direksi.
Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, terutama dalam penugasan distribusi energi nasional.
Perubahan susunan manajemen ini dikonfirmasi langsung oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyebutkan bahwa restrukturisasi jajaran merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk mendukung arah kebijakan pemegang saham serta menyongsong transformasi bisnis yang berkelanjutan.
Baca Juga: Deretan Sumber Kekayaan Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
“Kami mendukung penuh keputusan pemegang saham. Harapannya, melalui susunan baru ini, Pertamina Patra Niaga bisa membawa semangat baru, menciptakan kinerja positif, dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Heppy, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Langkah penyegaran ini diyakini menjadi momentum strategis di tengah tantangan distribusi BBM nasional dan pengawasan publik terhadap penugasan energi yang semakin ketat.
Berikut susunan lengkap jajaran baru Komisaris dan Direksi PT Pertamina Patra Niaga:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Sudung Situmorang
Komisaris: Ahmad Erani Yustika
Komisaris: Ferry Juliantono
Komisaris: Panel Barus
Komisaris: Rini Widyastuti
Komisaris: Andy Rachmianto
Komisaris: Tina Talisa
Komisaris Independen: Siti Zahra Aghnia
Direksi
Direktur Utama: Mars Ega Legowo Putra
Wakil Direktur Utama: Achmad Muchtasyar
Direktur Pemasaran Regional: Eko Ricky Susanto
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga: Alimuddin Baso
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat: Hari Purnomo
Direktur Keuangan: Mega Satria
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Putut Andriatno
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis: Harsono Budi Santoso
Direktur Manajemen Risiko: Rahman Pramono Wibowo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





