Segar! Pertamina Patra Niaga Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Siap Genjot Kinerja dan Layanan

AKURAT.CO SUMSEL PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan langkah strategis dengan merombak jajaran komisaris dan direksi.
Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, terutama dalam penugasan distribusi energi nasional.
Perubahan susunan manajemen ini dikonfirmasi langsung oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyebutkan bahwa restrukturisasi jajaran merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk mendukung arah kebijakan pemegang saham serta menyongsong transformasi bisnis yang berkelanjutan.
Baca Juga: Deretan Sumber Kekayaan Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
“Kami mendukung penuh keputusan pemegang saham. Harapannya, melalui susunan baru ini, Pertamina Patra Niaga bisa membawa semangat baru, menciptakan kinerja positif, dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Heppy, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Langkah penyegaran ini diyakini menjadi momentum strategis di tengah tantangan distribusi BBM nasional dan pengawasan publik terhadap penugasan energi yang semakin ketat.
Berikut susunan lengkap jajaran baru Komisaris dan Direksi PT Pertamina Patra Niaga:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Sudung Situmorang
Komisaris: Ahmad Erani Yustika
Komisaris: Ferry Juliantono
Komisaris: Panel Barus
Komisaris: Rini Widyastuti
Komisaris: Andy Rachmianto
Komisaris: Tina Talisa
Komisaris Independen: Siti Zahra Aghnia
Direksi
Direktur Utama: Mars Ega Legowo Putra
Wakil Direktur Utama: Achmad Muchtasyar
Direktur Pemasaran Regional: Eko Ricky Susanto
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga: Alimuddin Baso
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat: Hari Purnomo
Direktur Keuangan: Mega Satria
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Putut Andriatno
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis: Harsono Budi Santoso
Direktur Manajemen Risiko: Rahman Pramono Wibowo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





