DPR Kritik Permintaan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun dari Menteri Natalius Pigai

AKURAT.CO SUMSEL - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan terkait permintaan tambahan anggaran dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang meminta peningkatan anggaran dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.
Harusnya kata Andreas, Menteri Pigai perlu membahas hal tersebut secara internal terlebih dahulu.
Apalagi dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam kabinet.
Baca Juga: Pengamat: Formasi Kabinet Prabowo Lebih Terfokus pada Kepentingan Politik daripada Efektivitas
"Menteri adalah pembantu presiden, jadi sebelum ada permintaan anggaran tambahan, sebaiknya dibicarakan dulu dalam rapat koordinasi internal bersama menteri koordinatornya," kata Andreas dikutip dari Akurat co, Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, anggaran tahun 2025 sudah dibahas dan ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPR, sehingga permintaan tambahan sebesar itu kurang relevan dalam konteks efisiensi anggaran.
Ia juga menyebutkan bahwa adanya pemisahan tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Lapas, membuat alokasi anggaran harus dikelola secara efektif dan transparan.
Andreas mengingatkan bahwa kenaikan anggaran yang signifikan pada satu kementerian dapat mempengaruhi kebijakan fiskal nasional. Hal ini membuat perubahan anggaran tidak dapat dilakukan sembarangan.
Bahkan, jika memang penambahan anggaran itu disetujui diperlukan perencanaan yang matang dan tranparansi agar dapat dialokasikan dengan efektif.
Meskipun Natalius Pigai beralasan bahwa tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung program prioritas Presiden, seperti makan bergizi gratis dan pembangunan tiga juta rumah, Andreas tetap menegaskan pentingnya perencanaan dan perhitungan matang agar selaras dalam tujuan jangka panjang pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Natalius Pigai mengungkapkan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menunjang kerja Kementerian HAM yang baru.
Hal itu meliputi pembangunan dan pengawasan HAM di seluruh wilayah Indonesia, serta penanganan kasus pelanggaran HAM yang kompleks.
Kendati demikian, Andreas menyatakan bahwa meskipun tujuan Pigai baik, terutama dengan rencana sosialisasi HAM di 79 ribu desa dan pendirian Universitas Hak Asasi Manusia pertama di dunia.
Namun, kajian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat atau program prioritas lainnya, seperti ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








