Viral! Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito yang Selalu Dampingi Guru Honorer Supriyani

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, masih bergulir di tengah sorotan publik.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mengambil langkah tegas dengan mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatannya sebagai Camat Baito menyusul laporan tentang kekerasan yang diduga dilakukan Supriyani terhadap anak seorang polisi.
Pencopotan Sudarsono Mangidi berlaku sejak Selasa, 29 Oktober 2024, dan jabatan camat untuk sementara dipegang oleh Ivan Ardiansyah, Kasatpol PP Konawe Selatan. Dalam keterangan persnya, Surunuddin menjelaskan,
"Ini kan warga desa di sana. Siapa pun itu harus damai. Jadi untuk Camat Baito, saya tarik dahulu. Saya tugaskan dari Eselon II yang membantu menyelesaikan," ujarnya dilansir dari berbagai sumber, (31/10/2024).
Bupati juga menyoroti kurangnya komunikasi dari Camat Baito terkait masalah ini, mengungkapkan bahwa ia tidak menerima laporan resmi meskipun kasus tersebut telah viral di media sosial.
Baca Juga: Cuaca di Palembang Panas Menyengat, Berikut 5 Cara Buat Menjaga Diri
"Camat ini tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik," ungkapnya.
Surunuddin menambahkan bahwa tindakan ini diambil bukan karena Camat Baito tidak mampu menyelesaikan masalah, tetapi karena situasi yang mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan camat itu sendiri.
"Yang bersangkutan merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil," jelasnya.
Kasus Supriyani sendiri telah menarik perhatian publik, setelah dilaporkan oleh orang tua murid yang juga anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan yang terjadi pada April 2024.
Setelah dilimpahkan ke kejaksaan, Supriyani ditahan dan kini menjadi terdakwa dengan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo. Ia membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 8Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









