Konvoi Truk Raksasa PT MIP Tembus Jalan Umum, DPRD Lahat Ambil Langkah Tegas

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat konvoi empat truk Heavy Duty (HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP) yang menerobos Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, kawasan Islamic Center Muara Enim, Kamis malam (13/11/2025), terus menuai sorotan tajam.
Setelah warga ramai–ramai mengecam mobilisasi alat berat yang dianggap membahayakan dan rawan merusak infrastruktur, kini DPRD Kabupaten Lahat ikut turun tangan.
Wakil Ketua DPRD Lahat, Andriansyah, menegaskan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT MIP serta PT Putra Perkasa Abadi selaku operator tambang untuk memberikan klarifikasi. Ia menilai aksi truk raksasa tersebut bukan hanya mencurigakan, tetapi juga jelas melanggar aturan lalu lintas alat berat.
“Truk sebesar itu tidak seharusnya melintas di jalan umum tanpa izin dan pengawalan resmi. Karena perusahaan beroperasi di wilayah Lahat, kami akan memanggil PT MIP untuk mempertanggungjawabkan hal ini,” tegasnya, Jumat (21/11/2025).
DPRD Lahat, melalui Komisi II, sudah menerima laporan awal dan bersiap melakukan pendalaman. Andriansyah memastikan tidak ada toleransi jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan ada sanksi tegas bila terbukti melanggar dan meresahkan warga. Komisi II sudah kami minta menindaklanjuti,” ujarnya.
Aksi truk HD tersebut semakin menimbulkan kekhawatiran karena mengingatkan kembali tragedi runtuhnya Jembatan Muara Lawai, yang sempat menjadi pemberitaan nasional akibat dilintasi kendaraan bertonase tinggi.
“Kami tidak ingin kejadian itu terulang. Jangan sampai Lahat kembali dipermalukan karena perusahaan tidak taat aturan,” katanya.
Kecaman juga datang dari SIRA, melalui Direktur Eksekutifnya, Rahmat Sandi. Ia menilai tindakan PT MIP sebagai bukti bahwa pengawasan mobilisasi alat berat masih lemah dan aturan sering disepelekan.
“Jika perusahaan berani menerobos, itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan sanksi. Pemda dan DPRD harus menindak tegas,” ujarnya.
Rahmat menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi evaluasi besar agar kerusakan infrastruktur tidak kembali terjadi.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya jalan dan jembatan yang rusak, tapi citra daerah kembali jatuh. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








