Pelanggaran Berulang, DPRD Sumsel Ultimatum PT PPA: Kalau Tak Patuh, Angkat Kaki dari Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Mobilisasi empat unit truk tambang berukuran raksasa milik PT Putra Perkasa Abadi (PPA) menuju kawasan operasional PT Mustika Indah Permai (MIP) di Muara Enim kembali memicu gelombang protes.
Aksi konvoi yang terekam melintas di jalan umum itu dinilai menabrak aturan keselamatan dan transportasi pertambangan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, H. Zulfikri Kadir, menegaskan pelanggaran serupa bukan kali pertama dilakukan PPA. Menurutnya, perusahaan tambang wajib mengoperasikan alat berat hanya di area konsesi, bukan di jalan publik yang diperuntukkan bagi kendaraan umum.
“Ini jelas pelanggaran. Kita sudah turun langsung mengecek situasinya di lapangan,” kata Zulfikri, Jumat (5/12/2025).
Ia mendesak pemerintah daerah memberikan sanksi berlapis apabila pelanggaran kembali terjadi.
“Kalau sudah tiga kali melanggar dan tetap bandel, cabut saja izinnya. Negara harus hadir menegakkan aturan,” ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, Sumsel terbuka untuk investasi, namun dengan syarat perusahaan tunduk pada regulasi.
“Kalau tak mampu ikut aturan, jangan beroperasi di Sumsel,” tegasnya.
Baca Juga: Diancam Dengan Senjata Tajam Ketika Menangih Hutang, IRT di Palembang ini Lapor Polisi
Nada serupa disuarakan Anggota Komisi IV DPRD Sumsel lainnya, MF Ridho. Ia menilai operasional truk Heavy Duty (HD) di jalan umum bisa memicu kecelakaan fatal.
“Alat seberat itu tidak didesain untuk jalan masyarakat. Risiko bahaya sangat tinggi,” ujarnya.
Ridho meminta pemerintah daerah tidak ragu menindak.
“Kalau terbukti melanggar, harus diberikan sanksi. Tidak ada tawar-menawar,” tegasnya.
Penolakan juga datang dari organisasi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menyatakan tindakan PPA merupakan bentuk ketidakpatuhan yang membahayakan publik.
“Kami tidak anti investasi. Tapi aturan itu ada untuk ditaati. Kalau tetap memaksa memakai HD di jalan umum, lebih baik angkat kaki dari Sumsel,” katanya keras.
Rahmat menilai langkah perusahaan menunjukkan arogansi dan mengabaikan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini sikap yang seolah menempatkan perusahaan di atas hukum,” tegasnya.
SIRA meminta DPRD dan aparat penegak hukum bergerak cepat memeriksa izin mobilisasi alat berat serta jalur yang dilewati. Ia bahkan mendorong penindakan nyata di lapangan.
“Kalau perlu, amankan dulu truk-truk yang sudah melintas sebagai efek jera. Jangan nunggu ada nyawa melayang,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









