Sumsel

Dituding Terlibat dalam Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Septiyanti Dwi Cahyani | 6 April 2026, 08:00 WIB
Dituding Terlibat dalam Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12.

AKURAT. CO SUMSEL - Kasus polemik ijazah Jokowi kembali memasuki babak baru.

Kini, giliran nama mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla yang disinggung terlibat dalam kasus tersebut.

Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu dituding memberikan pendanaan terhadap Roy Suryo CS terkait laporan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga: Daftar 18 Agenda Pemerintah Kota Palembang April 2026, Launching CFN dan CFD hingga Tari Massal

Jusuf Kalla Bakal Tempuh Jalur Hukum

Atas tudingan tersebut, Jusuf Kalla memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Hal ini disampaikan JK secara langsung juga dengan pengacaranya, Abdul Haji Talaohu.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Palembang Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Helm, Akhirnya Dibekuk Polisi

Adapun laporan rencananya akan dilayangkan hari ini, Senin (6/4/2026).

Namun, pihaknya masih mendiskusikan apakah laporan disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atau Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Dituding Danai Roy Suryo CS hingga Rp5 Miliar

Baca Juga: Jumlah Guru di Sumsel Tahun 2025: Palembang Punya Guru Terbanyak, 61.000 Lebih Guru Tersebar di Seluruh Daerah

Di media sosial, tersebar berita berdasarkan keterangan Rismon Sianipar yang menyatakan bahwa Jusuf Kalla memberikan pendanaan terhadap Roy Suryo CS sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.

JK pun dengan tegas menyatakan tudijgan tersebut tidak benar.

Bantahan tersebut dia sampaikan kepada awak media di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru pada Minggu (5/4/2026).

Baca Juga: Sumsel Miliki 466 Puskesmas, Jadi Tulang Punggung Layanan Kesehatan Masyarakat

JK menegaskan jika pihaknya tidak mengenal Rismon Sianipar apalagi bertemu dengannya.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla mengatakan, dia memang mengenal Roy Suryo yang juga menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Tetapi karena Roy adalah mantan menteri. Sementara tersangka lainnya, JK mengaku tidak mengenalnya.

Baca Juga: Tergiur Untung 15 Persen, Tiga Wanita di Palembang Laporkan Dugaan Arisan Online Bodong

Barang Bukti Sudah Dikantongi

Pihak JK menyebut sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang akan disampaikan kepada Polisi terkait laporan tudingan keterlibatan Jusuf Kalla terhadap kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Abdul menjelaskan jika pihaknya telah memiliki tangkapan layar video Rismon yang menyatakan JK mendanai Roy Suryo CS dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Eropa Malam Ini, Ada Piala FA hingga La Liga Spanyol

Abdul menambahkan, ada sejumlah akun yang mengunggah video tersebut, namun ia tidak merinci nama akun-akun itu secara detail. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.