Babat 4,2 Hektar Lahan,11 Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba, Polisi Kantongi Nama Pemilik dan Buru Jaringan

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hebat kembali melanda lokasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Sedikitnya 11 titik sumur ilegal dilaporkan terbakar di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa malam (31/3/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu tidak hanya menghanguskan sumur minyak, tetapi juga merusak lahan hingga 4,2 hektare. Sejumlah kendaraan turut menjadi korban, terdiri dari 8 unit mobil pikap, 1 truk, serta beberapa sepeda motor.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari salah satu sumur minyak yang berada di area tebing. Kobaran api kemudian menyambar bak penampungan hingga merembet ke tangki plastik berisi minyak mentah.
Akibat panas tinggi, tangki meleleh dan minyak mengalir ke bawah tebing, membuat api cepat menyebar ke berbagai titik, termasuk warung warga dan sumur-sumur lainnya. Api baru berhasil dipadamkan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu'min Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal tersebut.
Baca Juga: Bela Ibunya Dihina, Pria di Palembang Dikeroyok dan Diserang Senjata Tajam
“Beberapa identitas sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan mengusut tuntas hingga ke jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan menghindari risiko lanjutan, polisi telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak yang dinilai masih rawan.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal drilling yang dinilai sangat berbahaya, baik bagi keselamatan manusia maupun lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas sumur minyak ilegal. Selain melanggar hukum, ini juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegas Nandang.
Saat ini, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ilegal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem





